Pengelolaan Sampah Modern, Kementerian LH dan KAI Group Gandeng Teknologi SOMYA

Screenshot_20260523_224057_InCollage - Collage Maker
Penandatanganan dilakukan Direktur Utama PT KAI Services, Krisna Arianto bersama Direktur Utama PT Enviro Mas Sejahtera, Anak Agung Ngurah Panji Astika selaku pengembang teknologi SOMYA Rapid Digester di Jakarta, Kamis (21/5/2026). (barometerbali/red)

Barometer Bali | Jakarta – Upaya transformasi pengelolaan sampah nasional memasuki babak baru. Jakarta sebagai pusat pemerintahan resmi menjadi titik awal gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber melalui program “Waste to Value” yang diinisiasi PT KAI Group, di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Program tersebut dibuka langsung oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup RI, Diaz Hendropriyono, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap percepatan sistem pengelolaan sampah yang modern, terukur, dan berkelanjutan.

Dalam agenda itu turut dilakukan penandatanganan kerja sama strategis antara PT KAI Services dan PT Enviro Mas Sejahtera.

Penandatanganan dilakukan Direktur Utama PT KAI Services, Krisna Arianto bersama Direktur Utama PT Enviro Mas Sejahtera, Anak Agung Ngurah Panji Astika selaku pengembang teknologi SOMYA Rapid Digester.

Kolaborasi tersebut menandai dimulainya implementasi teknologi pengolahan sampah organik berbasis Rapid Digester SOMYA yang mampu mengolah sampah secara cepat, efisien, minim residu, serta ramah lingkungan langsung dari sumbernya.

Teknologi ini diyakini dapat menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir (TPA) sekaligus mendukung terciptanya ekonomi sirkular di Indonesia.

Anak Agung Ngurah Panji Astika yang akrab disapa Turah Panji ini menegaskan, dipilihnya Jakarta sebagai titik awal gerakan memiliki makna strategis karena ibu kota menjadi simbol arah kebijakan nasional sekaligus pusat perubahan budaya pengelolaan sampah di Indonesia.

“Pemilahan sampah dari sumber bukan lagi sekadar pilihan, tetapi sudah menjadi kebutuhan dan tanggung jawab bersama. Jakarta diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun budaya pengelolaan sampah yang lebih baik,” ujar Turah Panji.

Gerakan ini menurut tokoh asal Puri Anom Tabanan ini sejalan dengan berbagai regulasi nasional dan daerah terkait pengelolaan sampah berbasis sumber, termasuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Ia juga menyinggung penerapan aturan daerah seperti Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 yang mewajibkan pemilahan sampah organik, anorganik, dan residu sejak dari rumah tangga hingga institusi publik.

“Selain itu, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 juga mendorong pengolahan sampah langsung di lingkungan masyarakat guna mengurangi beban TPA dan meningkatkan partisipasi warga dalam pengelolaan sampah berkelanjutan,” imbuh Turah Panji jebolan Sarjana Teknik Mesin Universitas Brawijaya Malang pada tahun 1997.

Momentum ini menurut Turah Panji yang kemudian melanjutkan studi pascasarjana di Universitas Udayana mengambil jurusan Lingkungan ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia mulai bergerak menuju era baru pengelolaan sampah berbasis teknologi, kolaborasi, dan kesadaran lingkungan.

“Gerakan ini diharapkan dapat menyebar ke seluruh Indonesia sehingga tercipta budaya baru bahwa sampah harus dipilah dan diolah sejak dari sumbernya demi lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan,” pungkas Turah Panji. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI