Pengolahan Tanah Merah di Tuban Meresahkan Warga, Diduga Tanpa Izin

IMG-20250702-WA0031_TLancgl96S
Foto: Pengolahan Tanah Merah (Clay) di Dusun Wanglu RT 04 RW 01 Desa Tanggulangin Kecamatan Montong Kabupaten Tuban. (Barometerbali/redho)

Barometer Bali | Tuban – Pengolahan Tanah Merah (Clay) di Dusun Wanglu RT 04 RW 01 Desa Tanggulangin Kecamatan Montong Kabupaten Tuban, telah menimbulkan keresahan warga sekitar, selain itu kegiatan tersebut diduga tidak memiliki dokumen perizinan.

Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dampak dari pengolahan tanah merah milik inisial R sangat mengganggu warga sekitar.

Warga mengeluh lantaran kebisingan akibat dari kegiatan pengelolaan tanah clay yang memproduksi bahan baku pabrikan, lantaran kebisingan dan debu yang bertebaran sangat mengganggu, bahkan potensi menimbulkan dampak penyakit pernapasan.

“Pabrik yang Clay itu milik inisial R, debunya bertebaran mengganggu pernapasan, mesin yang juga bising,” ujarnya.

Pengolahan tanah merah ( Clay ) yang posisinya di tengah pemukiman penduduk, sebelumnya telah diperingatkan kades, bahkan beberapa waktu lalu juga pernah dihentikan kegiatannya oleh pegawai dari pemerintah kabupaten, namun tampaknya tidak digubris, seolah kebal hukum, lanjutnya.

“Dulu pernah ditegur pak nggi, bahkan pernah dihentikan oleh petugas dari kabupaten, tapi anehnya ada kegiatan lagi, seolah-olah kebal hukum dan punya back up,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tanggulangin Kecamatan Montong ketika dikonfirmasi pewarta melalui WhatsApp, pihaknya membenarkan adanya keluhan masyarakat terkait pengolahan tanah merah.

Sebelumnya pernah diminta pertanggungjawaban dari pihak pengusaha dan telah dipanggil ke kantor desa, untuk memberikan penjelasan terhadap kegiatannya, baik secara ketentuan maupun konsekuensinya.

Kades juga menyampaikan bahwa kegiatan pengelolaan tanah Merah (Clay) juga sempat diberhentikan oleh satpol PP tim dari Kabupaten.

“Warga yang terdampak dan pemilik pengolahan tanah merah Clay dulu sudah pernah kami undang ke balai desa dan juga dihadiri Satpol-PP, usaha pengolahan Clay langsung ditutup, setau saya sudah tutup kalau sekarang beroperasi lagi saya tidak tahu, nanti biar dicek perangkat saya,” terang Kades, Rabu (02/07/2025).

Namun, hingga berita ini dikabarkan, pihak pengelola Clay belum terkonfirmasi, warga berharap agar pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini. (redho)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI