Barometer Bali | Klungkung – Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi memperkuat sinergi dengan Pengadilan Negeri (PN) Semarapura melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Klungkung, Selasa (5/5).
Penandatanganan yang dilakukan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, ini menjadi tonggak penting dalam upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, terutama bagi kelompok rentan dan masyarakat yang berada di wilayah kepulauan.
Bupati Satria menegaskan bahwa semua bidang harus terakomodir guna memastikan para penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama dalam proses hukum
Penandatanganan ini diharapkan mampu mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Dengan sinergi ini, Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Pengadilan Negeri Semarapura berkomitmen untuk terus menyebarluaskan informasi layanan hukum agar setiap lapisan masyarakat mendapatkan akses keadilan yang seluas-luasnya. (rah)










