Foto: Ketua Bawaslu Kota Denpasar, I Putu Hardy Sarjana saat melaksanakan kegiatan konsolidasi bersama media dalam penguatan pemberitaan pada pemilihan umum serentak tahun 2024 di Denpasar Utara, Selasa (25/6/2024). (Sumber: BB/ Rian)
Denpasar | barometerbali – Jelang Pilkada Serentak tahun 2024 Bawaslu Kota Denpasar melaksanakan kegiatan konsolidasi bersama media dalam penguatan pemberitaan pada pemilihan umum serentak tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Hardy Sarjana mengatakan peran media sangat besar sekali dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 khususnya di Bawaslu Kota Denpasar karena memang kita ketahui penyelenggara pemilu di Kota Denpasar itu selain KPU, ada Bawaslu.
“Jadi peran serta media untuk bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat maupun literasi politik sangat penting, supaya ke depan dalam perhelatan pilkada maupun pemilih serentak, media bisa bekerjasama dengan kami,” jelasnya.
Menurutnya, ini bisa memberitakan bahwa pengawasan dalam hal-hal kampanye maupun nantinya dalam tahapan-tahapan kampanye bisa selalu berdampingan, bekerja sama dengan pihaknya.
Selain itu, terkait atensi pemberitaan dari Bawaslu Kota Denpasar pihaknya mungkin bisa melakukan tahapan awal ini adalah tahapan coklit, dan meminta rekan-rekan media untuk memberitakannya.
“Jadi kita juga mengharapkan bahwa rekan-rekan media bisa memberitakan bahwa dalam ini kita juga sedang melakukan pengawasan lekat, melakukan pengawasan penjaga hak pilih dalam kegiatan-kegiatan tahapan pengawasan coklit,” tuturnya.
Ia menambahkan, kedepan juga ada tahapan untuk persoarangan, pendaftaran pemilih perseorangan maupun nanti tahapan kampanye.
Menurutnya, potensi masalah dalam tahapan coklit itu ada, dan beberapa masalah misalkan ada pemalsuan dokumen maupun ada dari rekan-rekan kita yang memang belum tercatat di P4 kemarin bisa dilakukan pencatatan.
“Jadi peran media khususnya kita meminta supaya masyarakat lebih bisa aware dalam hal menerima petugas pencatatan coklit dari KPU untuk bisa mendapatkan dirinya untuk Pilkada 2024 ini,” terangnya.
Ia juga mengimbau kepada warga kota Denpasar agar bersama-sama ikut mengawasi dalam peroses pencocokan dan pencuklitan di Kota Denpasar supaya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Apabila memang menemukan pelanggaran, dugaan pelanggaran bisa dilaporkan ke posko terdekat, dan apabila memang keluarga juga dari masyarakat Kota Denpasar ada yang belum terdaftar bisa menginformasikan ke pengawas baik itu di desa kelurahan maupun kecamatan.
“Kami juga di Kota Denpasar membuka posko aduan di Jalan Melati nomor 18 apabila memang ada masyarakat yang belum terdaftar bisa melaporkan ke Bawaslu Kota Denpasar,” imbuhnya.
Sementara itu, sinergitas antar KPU dan Bawaslu pihaknya mengaku cukup baik artinya sesama penyelenggara selalu mengawasi KPU selaku penyelenggara teknis.
“Kita mengawasi segala bentuk kegiatan yang dilakukan oleh KPU, artinya kami berdua melakukan pengawasan apa yang dilakukan oleh KPU sesuai dengan peraturan perundangan-undangan baik itu dalam pemiluh maupun pilkada ke depannya,” tandasnya.
Reporter: Rian
Editor: Ngurah Dibia











