Ket foto: Plt Bupati Badung Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, foto bersama Pengurus SMSI Badung periode 2024-2027 yang baru dilantik di ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Rabu (23/10/2024). (barometerbali/mang ari)
Badung | barometerbali – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Badung menggelar pengukuhan dan pelantikan pengurus di Ruang Madya Gosana, Kantor DPRD Badung, Rabu (23/10/2024).
Ketua SMSI Badung Nyoman Sarmawa periode 2024-2027 yang baru dilantik oleh Ketua SMSI Bali Emanuel Dewata Oja menyampaikan, terdapat ratusan media online di Kabupaten Badung yang perlu memiliki wadah. Dengan demikian, sambungnya, SMSI hadir menjadi salah satu alternatif serikat yang diharapkan mampu menaungi media online di Kabupaten Badung.
Lebih lanjut, Sarmawa mengungkap SMSI juga akan berperan dalam memberikan pendampingan anggota terkait legalitas maupun kualifikasi.
“Jika ada media kesulitan memenuhi aspek legalitas, seperti syarat-syarat formal sebuah media, SMSI bisa memberikan pendampingan. Termasuk juga dalam hal menyiapkan Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” terangnya.
Selain itu, ia mendorong berkembangnya media online dalam posisinya sebagai sebuah perusahaan.
“Mereka harus bayar karyawan, web hosting, pajak konsultan web, konsultan pajak, dan lain sebagainya. Kami masih sangat dalam kondisi miris,” sambungnya.
Senada dengan itu, Ketua SMSI Bali Emanuel Dewata Oja berharap adanya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan SMSI dalam proses penyampain informasi dan edukasi terhadap masyarakat.
“Media sosial sesungguhnya sangat rawan terjadi hoax karena tidak ada mekanisme verifikasi. Kalau teman-teman media pers sangat jelas ada mekanisme verifikasi, dimulai dari wartawan menyampaikan berita ke redaktur, lalu berita itu diterbitkan atau tidak,” tandas pria yang kerap disapa Bang Edo ini.
Reporter: Mang Ari
Editor: Ngurah Dibia











