Barometer Bali | Denpasar- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali audiensi sekaligus pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana bertempat di Ruang Tamu Pangdam IX/Udayana, Denpasar, pada Selasa (29/9/2026).
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengatakan, kerja sama strategis ini digagas dalam rangka memperkuat sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga demi mendukung persiapan serta penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan di wilayah Provinsi Bali.
Perjanjian Kerja Sama yang berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun ini mencakup sejumlah ruang lingkup strategis. Di antaranya meliputi pertukaran data dan informasi kepemiluan, bantuan pengamanan distribusi logistik, koordinasi serta sosialisasi netralitas TNI, hingga pemanfaatan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia di wilayah teritorial Provinsi Bali.
“Salah satu poin krusial dalam Perjanjian Kerja Sama ini adalah penanganan dan pemutakhiran data penduduk yang beralih status menjadi prajurit TNI maupun purnawirawan secara berkala. Langkah ini menjadi solusi konkret atas hasil pencermatan data turunan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026, di mana terdata sebanyak 117 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai pemilih akibat beralih status menjadi anggota TNI,”ujar Lidartawan.
Lidartawan, menerangkan, KPU Bali dan Kodam IX/Udayana berkomitmen melakukan verifikasi, pembersihan, serta perbaikan data secara terpadu guna menjamin keakuratan dan akuntabilitas daftar pemilih di Bali.
Sementara itu, Pandam IX Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, mengatakan, kodam IX/Udayana turut menegaskan komitmennya untuk menjamin netralitas prajurit serta siap memberikan dukungan pengamanan dan deteksi dini guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama tahapan pemilu berlangsung.
Melalui kerja sama ini, KPU Provinsi Bali dan Kodam IX/Udayana berharap tercipta koordinasi yang intensif dan berkesinambungan. Sinergi lintas lembaga ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Bali agar dapat berjalan aman, lancar, transparan, dan berintegritas. (red)










