SEBUAH terobosan datang dari Jepang. Para peneliti di RIKEN Center for Emergent Matter Science (CEMS) berhasil menciptakan jenis plastik baru yang kuat, fleksibel, dan benar-benar ramah lingkungan. Tidak seperti plastik biasa yang mencemari laut dan berubah menjadi mikroplastik, plastik ini bisa terurai sepenuhnya di air laut dan tanah.
Plastik ini dibuat dari dua monomer ionik yang membentuk jembatan garam antarmolekul, ditambah natrium heksametafosfat—zat aditif yang biasa ditemukan dalam makanan. Setelah terurai, bahan ini bahkan memperkaya tanah dengan fosfor dan nitrogen, layaknya pupuk alami. Dalam uji laboratorium, lembaran plastik ini sepenuhnya larut dalam tanah hanya dalam waktu 10 hari.
Yang lebih menarik, plastik ini dapat dirancang dengan berbagai karakteristik—keras, fleksibel, tahan beban, bahkan menyerupai karet silikon—menyesuaikan kebutuhan industri. Ia juga bebas racun, tidak mudah terbakar, dan dapat dibentuk ulang pada suhu di atas 120°C.
“Material ini mewakili generasi baru plastik yang tidak menghasilkan mikroplastik dan bisa didaur ulang secara berkelanjutan,” kata Tazuko Aida, pemimpin tim peneliti.
Sementara Itu, Perjanjian Global Plastik Masih Mandek
Ironisnya, kabar baik ini hadir di tengah macetnya negosiasi global soal pengurangan polusi plastik. Dalam pertemuan kelima Komite Negosiasi Antarpemerintah PBB (INC-5) di Busan, Korea Selatan, lebih dari 200 negara gagal mencapai kesepakatan soal pembatasan produksi plastik.
Draf perjanjian yang dirilis di hari terakhir penuh dengan tanda kurung—tanda ketidaksepakatan. Isu penting seperti target pengurangan plastik, regulasi bahan kimia berbahaya, dan pendanaan untuk negara berkembang masih diperdebatkan. Negara-negara Global Selatan menyebut rancangan tersebut tidak cukup ambisius dan gagal menyentuh akar masalah.
Lebih dari 100 negara, termasuk negara kepulauan kecil dan negara-negara Afrika, mendorong target global pengurangan produksi plastik. Namun pembahasan harus dilanjutkan tahun depan, membuat target PBB untuk memiliki perjanjian yang mengikat pada akhir 2024 tidak tercapai. (red)











