Polda Bali Ringkus Pelaku Spesialis Ranmor

Personil Dirreskrimum Polda Bali merilis terduga pelaku curanmor

Denpasar | barometerbali – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan (ranmor-red) dengan pemberatan. Pelaku diamankan dengan barang bukti beberapa unit sepeda motor. Hal itu disampaikan dalam press release di Mapolda Bali, Jumat (10/9/2021).

Tersangka IS menurut Dirreskrimum Polda Bali Kombes Ary Satriyan diamankan polisi setelah ada laporan pencurian sepeda motor N Max yang dijual melalui media sosial (medsos).

Berita Terkait:  Radang Paru, Paus Fransiskus Wafat Usia 88 Tahun

Berdasarkan hasil pengembangan diketahui sepeda motor tersebut dibeli dari M yang mana saat ini tersangka M sudah mendekam di Lapas Kerobokan.

Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka M mengaku sepeda motor tersebut didapat dari IS. Dari pengakuan tersangka IS dia telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 5 kali.

Akan tetapi setelah polisi melakukan pengecekan diperoleh informasi tersangka IS sudah 15 kali menawarkan sepeda motor curian kepada tersangka M.

Berita Terkait:  Diduga Kurang Konsentrasi Mobil Cayla Tabrak Pickup

“Kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan kembali atas TKP yang terungkap. Ada sekitar 10 TKP yang terkait dengan pencurian kendaraan bermotor,” tandas Kombes Ary Satriyan. (BB/501)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDOENSIA (SMSI) PROVINSI BALI

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI