Foto: Kejadian pengeroyokan menewaskan korban APK (23) di TKP jalan Raya Sempidi – Dalung, Br. Uma Gunung, Kelurahan Sempidi, Mengwi, Badung, Selasa (16/1/2024) sekitar pukul 00.30 Wita. (Sumber: hmspoldabali)
Denpasar | barometerbali – Terkait kejadian pengeroyokan hingga korban APK (23) meninggal dunia di Sempidi Badung, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangannya Selasa (16/1/2024) meminta masyarakat tidak terprovokasi dan para pelaku segera menyerahkan diri.
Kejadian tersebut berlangsung begitu cepat di TKP jalan Raya Sempidi – Dalung, Br. Uma Gunung, Kelurahan Sempidi, Mengwi, Badung, Selasa (16/1/2024) sekitar pukul 00.30 Wita.
“Menurut keterangan saksi sekitar pukul 00.30 Wita saksi melihat sepintas gerombolan anak muda sebanyak kurang-lebih 12 orang dengan menggunakan baju serba hitam mengendarai 7 sepeda motor dengan kecepatan yang sangat kencang melintas,” ungkap Jansen.
Diterangkan juga ke 7 sepeda motor tersebut datang dari arah timur mengarah ke barat dan setelah di persimpangan traffic light Kwanji, 3 sepeda motor berbelok ke kiri dan 4 lainnya lurus ke arah barat, setelah beberapa menit saksi baru mengetahui bahwa telah terjadi keributan.
“Saksi menemukan korban tergeletak di pinggir jalan dengan kondisi sudah meninggal dunia dan luka-luka penganiayaan, lokasi di depan Koperasi Konsumen Sedana Giri Ayung, Jalan Raya Sempidi – Dalung, No. 31 Br. Uma Gunung, Sempidi, Mengwi, Badung,” jelasnya.
Kemudian pukul 01.17 Wita jenazah korban di bawa ke RS. Mangusada dan selanjutnya dirujuk ke RS. Prof Ngoerah Sanglah. Diketahui korban inisial APK berasal dari Kampung Baru, Singaraja.
“Saat ini para pelaku sedang dalam pengejaran pihak Kepolisian untuk segera dilakukan proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kami minta para pelaku segera menyerahkan diri. Kami juga berharap dengan adanya kejadian ini, masyarakat tidak terpancing atau terprovokasi dan percayakan proses hukumnya pada pihak Kepolisian,” pungkas KBP Jansen. (213)
Editor: Ngurah Dibia











