Posko Pengungsian Tampung 25 Warga Terdampak Kebakaran TPA Suwung

Foto: Kondisi para pengungsi dampam kebakaran TPA Suwung, Jumat (13/10/2023). (BB/HMS)

Denpasar | barometerbali – Mengantisipasi dampak kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Pemprov Bali bersinergi dengan Pemkot Denpasar dan OPD terkait mendirikan posko pengungsian di Kantor Lurah Serangan, Jumat (13/10/2023).

Warga yang bermukim di sekitar TPA Suwung Kangin mulai berdatangan untuk mengungsi. Jumlah pengungsi yang ditampung di posko hingga saat ini tercatat sebanyak 25 orang, terdiri dari 11 dewasa dan 14 anak-anak.

“Mereka berasal dari 6 KK yang bermukim dekat dengan TPA Suwung,” ujar Kalaksa BPBD Provinsi Bali I Made Rentin dalam siaran persnya, Sabtu (14/10/2023).

Berita Terkait:  Hujan Ekstrem Terjang Jembrana, Pohon Cengkeh Roboh dan Longsor Rusak Permukiman

Lebih jauh ia menginformasikan, saat ini pengungsi ditampung di ruang pelayanan Kantor Lurah Serangan dan seluruhnya dalam keadaan sehat. Rentin memprediksi, kemungkinan jumlah pengungsi akan bertambah karena sejauh ini api belum bisa dipadamkan secara tuntas.

“Pendataan terus dilakukan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK, red) Denpasar Selatan,” jelasnya.

Selanjutnya, petugas dari Dinas Kesehatan berkolaborasi dengan PMI akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan setelah melalui proses assessment.  Sementara itu, Taruna Siaga Bencana (TAGANA) memberi dukungan dengan mengirimkan bantuan yang dibutuhkan pengungsi seperti pemenuhan kebutuhan dasar berupa konsumsi dan kasur lipat.

Berita Terkait:  Paus Sperma Kerdil Luka Memar Terdampar di Pantai Tembles

Bersinergi dengan semua pihak terkait, BPBD Bali akan memastikan manajemen posko pengungsian berjalan dan berfungsi dengan baik, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar warga, termasuk MCK. “Saat ini telah dibuka pos kesehatan dan dapur umum yang dikoordinir oleh Dinas Sosial dengan mengerahkan TAGANA,” tambahnya.

Guna mengantisipasi bertambahnya jumlah pengungsi, jajarannya menyiapkan dua alternatif yaitu menggelar tenda pengungsi dengan segala kelengkapannya dan menyiapkan beberapa gedung pemerintah sebagai tempat penampungan. Belajar dari pengalaman dalam karantina Covid-19, salah satu gedung yang dinilai representatif sebagai tempat pengungsian adalah Balai Diklat.

Berita Terkait:  Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti 205 Perkara, Narkotika Masih Dominan

“Dari kajian kita, pemanfaatan Balai Diklat relatif memudahkan warga dan mereka akan lebih nyaman,” pungkasnya sembari berharap api yang membakar TPA Suwung segera bisa dipadamkan. (BB/212)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI