Barometer Bali | Denpasar – Posyandu Paripurna di Dusun Eka Dharma, Desa Sumerta Kauh Kecamatan Denpasar Timur, resmi ditutup, Minggu (7/12). Penutupan dihadiri langsung oleh Sekretaris I TP Posyandu sekaligus Sekretaris I TP PKK Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa.
Turut hadir mendampingi, Camat Denpasar Timur, Ketut Sri Karyawati, Sekretaris II TP Posyandu, Tresna Yasa, Perbekel Desa Sumerta Kauh, I Wayan Sentana, Kepala Dusun Eka Dharma, I Dewa Putu Jaya serta para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menyampaikan terima kasih kepada seluruh kader dan peserta Posyandu atas terselenggaranya kegiatan dengan baik dan kedepannya posyandu mencakup 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang terdiri dari kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, dan ketentraman.
“Apapun permasalahan yang ada di lingkungan Dusun Eka Dharma ini bisa dilaporkan di posyandu. Contohnya misalkan ada lansia atau anak-anak terlantar, nah itu bisa dilaporkan ke posyandu,” ungkap Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa.
Ia berharap tujuan dari Posyandu Paripurna ini dapat terwujud, yaitu meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pelayanan kesehatan dasar secara berkelanjutan. Usai kegiatan Posyandu Paripurna ini, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa mendorong agar pelaksanaannya dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat setempat.
Sementara itu, Perbekel Desa Sumerta Kauh, I Wayan Sentana mengungkapkan,
Posyandu tidak hanya memberikan layanan kesehatan, tetapi juga menjadi sarana berkumpul, berbagi cerita, dan mempererat hubungan sosial, khususnya bagi lansia.
Ibu hamil dan balita juga dapat memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan seperti pengukuran berat badan, tinggi badan, lingkar kepala, dan lingkar lengan, serta pemantauan tumbuh kembang anak.
“Kami berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut dan wilayah kami kembali ditunjuk untuk pelaksanaan Posyandu Paripurna. Setelah kegiatan ini ditutup, kami siap melaksanakannya secara mandiri demi menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan ini,” kata I Wayan Sentana. (ind/rah)











