Proyek Irigasi Rp134 Miliar di Bangli Disorot, Dugaan Spek Dikurangi hingga Upah Belum Dibayar

Screenshot_20261026_173222_InCollage - Collage Maker
JADI SOROTAN - Proyek rehabilitasi jaringan irigasi senilai Rp134 miliar di Kabupaten Bangli menjadi sorotan setelah muncul dugaan pengurangan spesifikasi konstruksi, tunggakan upah pekerja, hingga pembayaran material yang belum diselesaikan. (Barometer Bali/Red)

Barometer Bali| Denpasar – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi senilai Rp134 miliar di Kabupaten Bangli menjadi sorotan setelah muncul dugaan pengurangan spesifikasi konstruksi, tunggakan upah pekerja, hingga pembayaran material yang belum diselesaikan. Di tengah persoalan tersebut, Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida mengakui adanya keterlambatan pelaksanaan proyek.

Dugaan persoalan di lapangan diungkapkan seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menyebut sejumlah titik pengecoran diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi, termasuk bagian yang menurut keterangannya tidak dilengkapi besi tulangan.

“Ada beberapa titik pengecoran yang sengaja speknya dikurangi atau tidak dikasih besi,” ungkap sumber tersebut.
Selain dugaan ketidaksesuaian pekerjaan, sumber itu menyebut terdapat pekerja yang belum menerima upah serta pemasok material yang diduga masih menunggu pembayaran.

Dugaan tersebut perlu ditelusuri melalui pemeriksaan teknis terhadap kesesuaian pekerjaan dengan desain dan spesifikasi kontrak. Penggunaan besi tulangan harus dinilai berdasarkan perencanaan masing-masing bagian konstruksi, sementara persoalan pembayaran perlu diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

Berita Terkait:  Bali-Australia Perkuat Kemitraan Bisnis, Katalis 2.0 Bidik Peluang Investasi hingga Ekonomi Digital

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa BWS Bali-Penida, I Wayan Yuliarta, membenarkan adanya keterlambatan dalam pelaksanaan proyek. Ia menyatakan pihak rekanan telah membayar denda keterlambatan setelah dilakukan pemantauan.

“Memang ada keterlambatan. Kami sudah melakukan monitoring, dan rekanan juga sudah membayar denda keterlambatan,” kata Yuliarta, Senin (26/10/2026).

Menurut Yuliarta, keterlambatan tersebut berkaitan dengan waktu pelaksanaan yang hanya 97 hari, sedangkan pekerjaan terowongan sepanjang sekitar satu kilometer diperkirakan membutuhkan waktu delapan hingga sembilan bulan.

Ia juga menyampaikan bahwa pembayaran kepada PT Hutama Karya (HK) telah diselesaikan setelah sebelumnya terdapat retensi yang belum dicairkan. Juliarta menyatakan persoalan di lapangan dari pihak rekanan telah diselesaikan.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Ingatkan Pembangunan Perumahan Jangan Wariskan Masalah bagi Generasi Mendatang

Terkait transparansi informasi proyek, Juliarta menegaskan papan informasi telah dipasang dan sosialisasi telah dilaksanakan sebelum pekerjaan dimulai. Kegiatan tersebut, menurutnya, dilengkapi berita acara serta daftar hadir.

“Kegiatan sosialisasi dilengkapi berita acara dan daftar hadirnya,” ujarnya.

Meski demikian, keluhan petani di wilayah Peninjoan, Bangli, sebelumnya mencuat karena mereka mengaku minim memperoleh informasi mengenai nilai proyek, pelaksana, hingga lingkup pekerjaan. Petani juga mempertanyakan sejauh mana pekerjaan tersebut mampu menjawab persoalan distribusi air di wilayah subak.

Polda Bali sebelumnya menyatakan tengah melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut melalui analisis dokumen dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak.
Sorotan juga datang dari Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, yang turun langsung ke lokasi setelah menerima keluhan petani. Ia mempertanyakan efektivitas pekerjaan yang tersebar di sejumlah titik, terutama jika persoalan utama jaringan irigasi belum tertangani.

Berita Terkait:  BBM Langka di Bali, Prajaniti Desak Pemerintah Ungkap Penyebabnya

“Proyek itu tidak bermanfaat. Jadi proyek itu tidak dalam proses menyelesaikan masalah di bawah, malah menambah masalah,” kata Suastika, Selasa (13/10/2026).

Suastika turut mempertanyakan penanganan pekerjaan di 68 lokasi ketika sejumlah titik yang dinilai bermasalah disebut belum diperbaiki. Ia meminta BWS Bali-Penida, kontraktor, konsultan pengawas, serta pengurus subak memberikan penjelasan secara terbuka.

Munculnya berbagai keluhan tersebut menempatkan proyek irigasi senilai Rp134 miliar ini dalam sorotan, baik dari sisi ketepatan waktu, mutu konstruksi, transparansi pelaksanaan, maupun manfaatnya bagi petani. Klarifikasi para pihak serta pemeriksaan teknis dan administrasi diperlukan untuk memastikan pekerjaan sesuai kontrak dan benar-benar menjawab kebutuhan jaringan irigasi di Bangli. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI