Barometer Bali | Tabanan – Keberadaan tulisan “Kota Tabanan” dan “Kota Singasana” di kawasan Jalan Gajah Mada, Kabupaten Tabanan, menjadi perhatian masyarakat. Kedua nama tersebut memunculkan pertanyaan mengenai identitas kawasan pusat pemerintahan sekaligus sejarah perkembangan daerah.
Penataan kawasan tersebut tidak hanya berorientasi pada keindahan ruang publik, tetapi juga menghadirkan pesan tentang sejarah, karakter, dan kebanggaan masyarakat Tabanan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tabanan, Ir. Gde Made Partana, S.T., M.Si., menjadi narasumber yang diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai konsep penataan kawasan tersebut.
Di sepanjang Jalan Gajah Mada, terdapat lima tulisan yang ditampilkan, yakni “Aman Unggul Madani”, “Tabanan Era Baru”, “Jayaning Singasana”, “Kota Singasana”, dan “Kota Tabanan”.
Kelima tulisan itu membawa pesan yang berbeda, mulai dari semangat pembangunan daerah hingga representasi identitas dan perjalanan sejarah Tabanan.
Dua Nama, Dua Dimensi Identitas
Kota Singasana merepresentasikan identitas yang berkaitan dengan pusat pemerintahan Kabupaten Tabanan saat ini. Sementara itu, nama Kota Tabanan tetap memiliki nilai historis yang melekat dalam perkembangan wilayah dan ingatan kolektif masyarakat.
Keduanya dapat dipahami sebagai bagian dari perjalanan identitas daerah yang terus berkembang, bukan sebagai dua hal yang harus dipertentangkan.
“Penataan kawasan ini tidak hanya memperhatikan aspek estetika, tetapi juga bagaimana ruang publik dapat merepresentasikan karakter dan identitas daerah. Kota Tabanan dan Kota Singasana memiliki konteks masing-masing yang dapat dipahami sebagai bagian dari perjalanan Kabupaten Tabanan,” demikian draf kutipan yang perlu dikonfirmasi kepada Gde Made Partana.
Dalam konteks penataan ruang publik, keberadaan tulisan-tulisan tersebut juga menjadi media komunikasi visual yang memperkenalkan karakter daerah kepada masyarakat maupun pengunjung.
Penataan kawasan Jalan Gajah Mada dengan demikian tidak hanya menyangkut aspek fisik dan estetika, tetapi juga bagaimana ruang publik dapat merepresentasikan nilai sejarah, semangat pembangunan, serta identitas lokal.
Menjaga Sejarah, Menatap Masa Depan
Identitas daerah terbentuk melalui proses panjang yang dipengaruhi sejarah, budaya, perkembangan wilayah, dan pengalaman masyarakat. Karena itu, pemahaman terhadap nama-nama yang digunakan dalam ruang publik perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas.
Kota Tabanan memiliki jejak sejarah, sedangkan Singasana menjadi bagian dari identitas pusat pemerintahan. Keduanya dapat melengkapi pemahaman masyarakat terhadap karakter Kabupaten Tabanan.
Penataan ruang publik yang memperhatikan identitas lokal diharapkan mampu memperkuat rasa memiliki masyarakat sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah tidak harus menghapus jejak masa lalu.
Beragam tulisan, satu kebanggaan. Berbeda identitas, satu Tabanan. (red)










