Barometer Bali | Denpasar – Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Provinsi Bali bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menggelar Pasar Murah Pekenan Galungan dan Kuningan di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (14/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan puluhan UMKM binaan tersebut mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Sebanyak 15 ribu canang yang dijual dengan harga simbolis Rp157 melalui transaksi digital QRIS habis terjual hanya dalam waktu satu jam.
Kegiatan yang berlangsung di kawasan utara Lapangan Renon, tepatnya di depan Kantor Gubernur Bali, dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kepala OJK Provinsi Bali Parjiman, Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK Bali Irhamsyah, Ketua FKLJK Bali Nyoman Sudharma, serta jajaran pimpinan lembaga jasa keuangan anggota FKLJK Bali.
Kepala OJK Provinsi Bali, Parjiman, mengatakan Pekenan Galungan dan Kuningan merupakan bentuk kolaborasi sektor jasa keuangan dalam mendukung masyarakat menjelang hari raya sekaligus memperkuat eksistensi UMKM lokal.
“Melalui kegiatan ini kami ingin mendekatkan sektor jasa keuangan dengan masyarakat. Tidak hanya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan hari raya dengan harga terjangkau, tetapi juga memberikan ruang promosi dan perluasan pasar bagi UMKM binaan OJK dan lembaga jasa keuangan,” ujar Parjiman.
Sebanyak 40 UMKM binaan OJK dan lembaga jasa keuangan turut meramaikan pasar murah tersebut dengan menawarkan berbagai produk, mulai dari kebutuhan pokok, kuliner, hingga perlengkapan upacara keagamaan.
Menurut Parjiman, keterlibatan para pelaku UMKM merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat Bali melalui peningkatan akses pasar dan promosi produk lokal.
Salah satu daya tarik utama dalam kegiatan ini adalah penjualan canang seharga Rp157 yang hanya dapat dibeli menggunakan QRIS. Program tersebut sekaligus menjadi bagian dari kampanye pengenalan layanan Kontak OJK 157, yaitu layanan informasi dan pengaduan masyarakat terkait sektor jasa keuangan yang dapat diakses selama 24 jam.
Parjiman menjelaskan angka 157 dipilih karena memiliki filosofi “satu layanan untuk Indonesia maju” dan diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan pengaduan dan informasi OJK.
“Antusiasme masyarakat yang sangat tinggi menunjukkan bahwa penguatan literasi keuangan dapat dikemas dengan pendekatan yang dekat dengan budaya dan tradisi masyarakat Bali. Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus menghadirkan program yang bermanfaat dan inklusif,” katanya.
Ia menambahkan, OJK bersama FKLJK Provinsi Bali akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, serta pelaku UMKM guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
“Kami akan terus mendorong kolaborasi yang berkelanjutan agar literasi dan inklusi keuangan semakin meningkat, sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemberdayaan UMKM,” tambahnya.
Melalui penyelenggaraan Pekenan Galungan dan Kuningan ini, OJK berharap produk-produk UMKM Bali semakin dikenal luas oleh masyarakat sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian daerah maupun nasional. (rian)










