Rekonstruksi Penembakan Dua WNA di Vila di Munggu, Tersangka Peragakan 11 Adegan

IMG-20250730-WA0132
Rekonstruksi Penembakan Dua WNA Australia di Villa Badung, pada Rabu (30/7/2025) (barometerbali/rian)

Barometer Bali | Badung – Penyidik Polres Badung bersama Kejaksaan Negeri Badung menggelar rekonstruksi kasus penembakan dua warga negara asing (WNA) Australia di Villa Casa Santisya Jalan Pantai Munggu Seseh, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Mengwi, Kabupaten Badung, Rabu (30/7 /2025).

Sebanyak 11 adegan reka ulang itu dilaksanakan di sejumlah titik, seperti di Vila Casa Cantisya sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP); Toko Sinar Harapan (tempat membeli hammer); minimarket dekat vila (tempat pelaku terlihat berbelanja); vila kawasan Tumbak Bayuh; daerah Buwit, Tabanan dan Jalan Anyelir, Tabanan (tempat pelaku membuang pistol dan meninggalkan mobil sewaan).

Polres Badung menerapkan pengamanan super ketat terhadap ketiga tersangka, yaitu Darcy Francesco Jenson (37), Tupou Pasa I Midolmore (37), dan Coskunmevlut (23). Mereka dibawa menggunakan kendaraan taktis dari Satuan Brigade Mobile. Tangan diborgol, kaki dirantai, serta dikawal pasukan bersenjata lengkap.

Berita Terkait:  Gerak Cepat Polres Gresik Ungkap Kasus Penagihan Utang Berujung Kekerasan di Kebomas

Namun, saat memperagakan rangkaian kejadian di villa, hanya dua tersangka yang dikeluarkan, yaitu Tupou dan Coskunmevlut. Karena keduanya yang melancarkan penembakan secara langsung terhadap korban Zivan Radmanovic dan rekannya Sanar Ghanim.

Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara menjelaskan, bahwa total ada 11 adegan yang diperagakan mulai dari Toko Sinar Harapan sampai dengan di vila dan terakhir di Jl. Anyelir.

“Adegan di vila memperlihatkan Tupou dan Coskunmevlut datang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Lexi, pada kejadia hari Jumat pukul 00.10 Wita,” terangnya.

Berita Terkait:  Polda Bali Bongkar Mafia Solar Subsidi, Lima Orang Jadi Tersangka

Mereka lantas mendobrak pintu vila menggunakan hammer yang dibeli dari Toko Sinar Harapan. Setelah itu, barulah dua pria tersebut masuk. Tupou lalu mengarahkan tembakan ke arah kaca. Kemudian menembak ke arah kamar mandi dari Zivan Radmanovic. Saksi yang melihat adalah Jazmyn istri Zivan. Hanya saja, adegan saat pelaku memberondong para korban dengan tembakan pistol di dalam vila dilaksanakan tertutup dari awak media.

“Tembakan ada pada adegan ke tujuh dan delapan,” terang mantan Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bali ini.

Berita Terkait:  Hendak Kabur, Terduga Pencuri Motor dan Handphone Asal Abiansemal Diamankan di Gilimanuk

Dalam agenda tersebut, para tersangka dikatakan kooperatif dan bersedia mendengarkan poin-poin adegan. Mereka memang mengakui perbuatannya dan tidak mengelak. Kendati kooperatif, pihaknya tetap melakukan pengawalan ketat. Arif beralasan tindakan itu sesuai standar operasional prosedur (SOP), sebagai antisipasi terhadap hal yang tidak diinginkan ataupun agar tersangka tidak melawan dan kabur.

Rekonstruksi ini nantinya dijadikan salah satu kelengkapan penyidikan yang akan dicantumkan dalam berkas perkara.

Hingga saat ini belum dijelaskan terkait motif dan sumber senjata api yang digunakan pelaku.

“Berkas perkara sudah kami kirim ke kejaksaan tahap satu dan kami tinggal menunggu hasilnya terkait dengan kelengkapan tersebut,” pungkasnya. (rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI