Respon Cepat Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Melalui Cak Roma, Polres Gresik Gagalkan Aksi Penggelapan Besi

IMG-20250424-WA0001
Foto: Penyelewengan pengiriman barang yang ditindaklanjuti oleh Tim Raimas Kalam Munyeng, Satuan Samapta Polres Gresik. (Barometerbali/redho)

Barometerbali | Gresik – Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan kesigapannya dalam merespons aduan masyarakat. Melalui layanan call center, laporan dugaan penyelewengan pengiriman barang dari seorang warga langsung ditindaklanjuti oleh Tim Raimas Kalam Munyeng, Satuan Samapta Polres Gresik.

Pengaduan tersebut datang dari (R), pemilik PT Kui Xin Baja yang beralamat di Jl. MH Thamrin Kavling 29, Cikokol, Tangerang, Banten. Pada Selasa (22/04/2025), ia memesan 500 batang pipa jenis 1 1/2 × 3,0 x 6 meter (OD 48) senilai kurang lebih Rp200 juta dari PT Perjuangan Steel, Margomulyo, Surabaya. Barang tersebut direncanakan dikirim ke pabriknya di Kendal, Jawa Tengah.

Berita Terkait:  Buka Bulan Bahasa Bali VIII, Gubernur Koster: Aksara Bali harus Tampil di Semua Ruang

Namun, pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB, (R) mendapat informasi bahwa truk pengangkut pipa justru berhenti dan menurunkan sebagian muatan di daerah Banjar Sari, Cerme, Gresik. Merasa ada kejanggalan, ia segera melapor ke call center Polres Gresik pada pukul 21.00 WIB.

Mendapat laporan tersebut, Tim Raimas Kalam Munyeng langsung melakukan penyisiran dan berhasil menemukan truk Fuso dengan nomor polisi AD 9883 QA di kawasan jalan samping Universitas Muhammadiyah Lamongan, sekitar pukul 00.15 WIB, Rabu dini hari (23/04/2025).

Berita Terkait:  Tutup Bulan Bahasa Bali VIII, Koster :Tahun Depan Harus Lebih Kaya Materi, Kreatif dan Inovatif

Dari hasil pemeriksaan, tim hanya menemukan 250 batang pipa, setengah dari jumlah seharusnya. Pengemudi truk berinisial SW (39), warga Desa Tambak, Kelurahan Melikan, Kecamatan Rongkop, Gunungkidul, Jawa Tengah, diamankan beserta kendaraan dan sisa muatan.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit truk Fuso, STNK kendaraan, SIM B1 Umum atas nama SW, KTP, surat jalan pengiriman barang, serta 250 batang pipa besi.

Berita Terkait:  Koster Dukung Forum Investasi yang Bermanfaat untuk Masyarakat Tanpa Korbankan Budaya dan Lingkungan

“Seluruh barang bukti beserta sopir telah kami amankan, untuk diserahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi maupun kerja sama pengiriman barang, serta tidak ragu menghubungi call center Polres Gresik apabila menemukan kejadian mencurigakan.

Respons cepat Polres Gresik ini merupakan bentuk nyata komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan menjaga rasa aman di wilayah hukum Polres Gresik. (Redho)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI