Respons Cepat Laporan 110, Polsek Dentim Bubarkan Aksi Balap Liar di By Pass Ngurah Rai

InCollage_20260503_193757134_RMlbSDtq1v
Foto: Polsek Denpasar Timur (Dentim) bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud, yakni di Jl. By Pass Ngurah Rai, tepatnya di sekitar jembatan Pasiran, Padang Galak, Minggu (03/05/2026) dini hari. (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait adanya aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud, yakni di Jl. By Pass Ngurah Rai, tepatnya di sekitar jembatan pasiran, Padang Galak, Minggu (03/05/2026) dini hari.

Laporan tersebut disampaikan oleh warga yang menginformasikan adanya sekelompok anak muda melakukan aksi balap liar dengan kecepatan tinggi, sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan dan mengganggu keamanan serta ketertiban lalu lintas di kawasan tersebut.

Berita Terkait:  Komisi III DPR RI Monitoring Implementasi KUHP dan KUHAP di Bali, Kapolda Pastikan Berjalan Baik

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 05.30 Wita, Piket UKL (Unit Kecil Lengkap) Polsek Dentim langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan penyisiran di seputaran lokasi. Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan warga sekitar guna memastikan situasi di lapangan.

Dari hasil pengecekan, petugas memperoleh informasi bahwa sebelumnya memang sempat melintas rombongan anak muda dengan kecepatan tinggi, namun tidak berlangsung lama dan langsung meninggalkan lokasi. Saat dilakukan penyisiran lebih lanjut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas balap liar maupun kerumunan yang mencurigakan di sekitar TKP.

Berita Terkait:  Muncul Polemik Video Salam Gubernur Bali, Made Hiroki Minta Publik Tidak Terprovokasi

Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para generasi muda, agar tidak melakukan aksi balap liar yang sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan 110,” tandasnya. (red)

Berita Terkait:  Lapas Kerobokan Razia 12 Kamar Hunian, Libatkan TNI–Polri dan BNN Perangi Narkoba

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI