Barometer Bali | Singasana – Upaya serius Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mengatasi persoalan sampah kian diperkuat melalui pencanangan “Gerakan Serentak Pilah Sampah dari Rumah (Gertak PiSah Rumah)” yang digelar di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kamis (30/4). Gerakan ini menjadi langkah konkret menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber.
Meski sempat diguyur hujan, kegiatan tetap berlangsung dengan antusias tinggi. Ribuan peserta dari berbagai unsur turut ambil bagian, mulai dari ASN di lingkungan Pemkab Tabanan, lembaga swadaya masyarakat, para perbekel, kepala kewilayahan, bendesa adat se-Kabupaten Tabanan, hingga pelajar di wilayah Kecamatan Kerambitan.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, S.Sos yang hadir mewakili Bupati Tabanan. Dalam aksi tersebut, para peserta melakukan pemilahan sampah, khususnya jenis anorganik, langsung di kawasan TPA Mandung. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyemprotan eco enzyme di sekitar area TPA sebagai upaya mengurangi dampak pencemaran lingkungan.
Dalam sambutan Bupati Tabanan yang dibacakan Wabup Dirga, ditegaskan bahwa pencanangan Gertak PiSah Rumah merupakan wujud komitmen kuat pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang menyeluruh dan berkelanjutan. Kebijakan ini sekaligus menandai perubahan paradigma besar, di mana mulai 1 Mei 2026 hanya sampah residu yang diperbolehkan masuk ke TPA Mandung.
“Pengelolaan sampah tidak lagi bertumpu pada TPA sebagai tempat akhir, melainkan harus dimulai dari sumbernya, baik dari rumah tangga, kantor, sekolah, pasar, maupun tempat usaha. Setiap orang wajib memilah sampah, tidak ada lagi alasan untuk tidak melakukannya,” tegasnya.
Dirga menambahkan, pengelolaan sampah berbasis sumber harus diwujudkan melalui langkah nyata, seperti memilah sampah sesuai jenisnya sejak dari sumber. Sampah organik dapat diolah melalui teba modern, lubang biopori, maupun komposter, sementara sampah anorganik dapat didaur ulang atau dimanfaatkan melalui bank sampah karena memiliki nilai ekonomi. Adapun sampah residu tetap diarahkan ke TPA.
Menurutnya, pola ini tidak hanya mampu mengurangi beban dan timbunan sampah di TPA Mandung, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat. Namun demikian, keberhasilan gerakan ini tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah semata.
“Diperlukan sinergi seluruh pihak, mulai dari desa dinas, desa adat, dunia usaha, industri, komunitas hingga masyarakat luas. Para perbekel, bendesa adat, dan kepala kewilayahan menjadi garda terdepan, sementara ASN harus menjadi contoh dalam memilah sampah dari rumah,” imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Tabanan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah konsisten mendukung upaya pelestarian lingkungan. Momentum ini diharapkan menjadi titik awal perubahan besar dalam tata kelola persampahan di Tabanan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Bali Nusa Tenggara serta perwakilan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.
Sebagai penutup rangkaian acara, Wabup Dirga melakukan penanaman pohon tabebuya di halaman depan kawasan TPA Mandung sebagai simbol komitmen menjaga kelestarian lingkungan. (tmc/rah)










