Sadis! Kasus Pembunuhan Penjaga Villa di Sesetan, Tersangka Peragakan 24 Adegan

IMG-20250707-WA0194
Foto: Polsek Denpasar Selatan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap penjaga villa di Sesetan, Pada Senin (7/7/2025) (barometerbali/istimewa)

Barometer Bali | Denpasar –Kasus pembunuhan penjaga villa di Jalan Gurita IV, Sesetan, Denpasar Selatan. Dua orang tersangka, inisial MBW dan DAR, memperagakan sebanyak 24 adegan yang menggambarkan secara detail aksi pembunuhan terhadap korban Ade Adriansah, pada Senin (7/7/2025). Kegiatan rekonstruksi disaksikan oleh pihak kejaksaan, tim identifikasi Polresta Denpasar, penasehat hukum tersangka, serta penyidik dari Polsek Denpasar Selatan.

Berita Terkait:  Jaksa tak Siap, Sidang Tuntutan Togar Situmorang Ditunda Pekan Depan

Dalam rekonstruksi tersebut terungkap bahwa aksi pembunuhan terhadap korban Ade Adriansah pada 24 mei 2025 sebelumnya kedua tersangka tersebut telah merencanakan aksinya pada malam 23 Mei 2025.

Tersangka melakukan pembunuhan dengan menggunakan berbagai alat seperti cobek batu, pisau, kayu, dan gunting, serta membakar jasad korban guna menghilangkan jejak.

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperjelas peran masing-masing tersangka dan melengkapi berkas perkara.

Berita Terkait:  Dugaan Pungli Oknum PPA di Cafe Cece Bypass Sidoarjo, Polda Jawa Timur Diminta Transparan

“Rekonstruksi ini untuk memastikan rangkaian peristiwa sesuai dengan fakta lapangan dan pengakuan pelaku. Kedua tersangka terbukti merencanakan dan melakukan pembunuhan secara bersama-sama,” ujarnya.

Adi Apriyoga, mengatakan dalam rekonstruksi tersebut adalah adegan ke 8 sampai dengan 16 ketika tersangka memukul korban menggunakan cobek batu, menusuk dengan pisau dan gunting, dan adegan ke 22 dimana tersangka  menyiram bensin lalu membakar jenazah di kamar mandi.

Berita Terkait:  Koster Siap Kawal Percepatan Transformasi Digital Pemerintah melalui Adopsi Infrastruktur Digital Publik

” Setelah melakukan aksinya, tersangka kabur ke luar kota dan berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuangnya di perjalanan adegan ke 24,” pungkas Kapolsek Densel. (rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI