Staf PPI Benoa Bali Dipolisikan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Foto: Fiona Magdalena Yapsawaky didampingi oleh pengacara saat keluar dari ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polda Bali, pada Senin (24/2/2025) (barometerbali/rian)

Denpasar I barometerbali – Staf Operasional Pelindo Property Indonesia (PPI) Benoa Marina Bali dilaporkan ke Polda Bali oleh Fiona Magdalena Yapsawaky selaku Kepala Cabang Bali PT Jatarim Binau Lines atas dugaan pencemaran nama baik, pada, Senin (24/2/2025).

Fiona Magdalena Yapsawaky mengatakan pihaknya telah melaporkan Staf Operasional Pelindo Property Indonesia (PPI) yang bertugas di Benoa Marina Bali atas nama RAH.

Berita Terkait:  Praperadilan Kepala BPN Bali Ditolak, GPS Soroti Tafsir Hakim Soal Dihentikan demi Hukum

“Kami melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang Undang ITE,” sebut Fiona

Menurutnya, staf operasional Pelindo Property Indonesia tersebut dilaporkan karena yang bersangkutan sudah mengirimkan pesan chat kepada semua klien dan kapten kru miliknya yang mengatakan bahwa Kapal yang berada di bawah naungannya beroperasi tanpa izin dan izinnya sudah tidak berlaku.

“Dia chat-chat ke semua klien, semua kapten dan kru saya, baik yang ada di Indonesia maupun yang ada di luar negeri. Dan juga menjelek-jelekkan saya di dalam chat yang dia sebarluaskan,” ungkap Fiona.

Berita Terkait:  Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Made Daging tak Sah, Gunakan Pasal Kedaluwarsa

Lebih lanjut, Fiona menerangkan bahwa pesan chat tersebut dirinya dapatkan dari kliennya yang kirim kepadanya di tanggal 8 Januari, lalu kemudian pesan tersebut dirinya diamkan.

“Terus saya dapat lagi di tanggal 16 Januari, di mana saya counter yang bersangkutan, Rey Andrew Handoko, tapi tidak mendapatkan respon,” pungkasnya.

Fiona mengaku, saat dirinya sedang berlibur di Jepang, dirinya mendapatkan lagi pesan WhatsApp di tanggal 28 Januari, 29 Januari, di mana WhatsApp tersebut tetap disebarluaskan oleh yang bersangkutan. Dan memaksa dirinya untuk pulang ke Indonesia untuk melaporkan yang bersangkutan ke polisi.

Berita Terkait:  Aksi Sosial Membina dan Berbagi TP Posyandu Provinsi Bali Sasar 117 Kader di Kecamatan Abang dan Kubu, Kabupaten Karangasem

Fiona berharap dengan adanya laporan tersebut mudah-mudahan ini bisa dikembangkan oleh pihak kepolisian Polda Bali untuk selanjutnya nanti bisa diperiksa.

Sementara itu, Rey Andrew Handoko, staf operasional Pelindo Property Indonesia Benoa saat dihubungi melalui WA untuk meminta tanggapan terkait laporan tersebut sampai berita ini turun belum ada respon. (rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI