Barometer Bali | Denpasar – Dukungan terhadap pengusulan Hari Suci Nyepi sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) UNESCO terus menguat. Sejumlah pemangku kepentingan di Bali menyatakan komitmen bersama untuk mengawal proses nominasi internasional tersebut dalam pertemuan yang difasilitasi Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Senin (27/4/2026).
Pertemuan ini menghadirkan berbagai unsur strategis, mulai dari Prajaniti Hindu Indonesia Provinsi Bali, Balai Pelestarian Kebudayaan Bali, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Majelis Desa Adat (MDA), PHDI Bali, Majelis Kebudayaan Bali, hingga kalangan akademisi.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Ida Bagus Alit Suryana, menegaskan bahwa Nyepi memiliki nilai universal yang relevan bagi dunia.
“Inisiatif ini patut dikawal dan didukung agar bisa masuk sebagai nominasi Daftar Warisan Budaya Tak Benda UNESCO,” ujarnya.
Nyepi Dinilai Penuhi Kriteria UNESCO
Ketua Prajaniti Bali, Dr. Wayan Sayoga, memaparkan bahwa usulan tersebut telah disusun berdasarkan kajian historis, dasar hukum, manfaat saintifik, hingga kesesuaian dengan kriteria UNESCO.
Menurutnya, Nyepi memiliki Outstanding Universal Value karena tidak hanya bernilai religius, tetapi juga membawa manfaat sosial, ekologis, dan spiritual bagi umat manusia.
“Dengan menjadikan Hari Suci Nyepi sebagai warisan budaya tak benda dunia, masyarakat global diharapkan semakin memahami makna dan tidak mencederai spirit mulia yang terkandung di dalamnya,” jelasnya.
Nyepi Unik: Spiritualitas, Ekologi, hingga Ekonomi Kreatif
Tokoh budaya Bali, Prof. Dr. I Made Bandem, turut menegaskan bahwa Nyepi merupakan tradisi unik yang hidup dan dijalankan secara kolektif oleh masyarakat Bali.
Ia menyebut Nyepi memiliki dimensi luas, mulai dari religius hingga ekologis.
“Nilainya tidak hanya sebatas perayaan hari suci, tetapi juga mencakup dimensi spiritual, ekonomi kreatif, sosial, dan pengetahuan tradisional tentang waktu. Ini yang dibutuhkan UNESCO dalam pengusulan,” ungkapnya.
Prof. Bandem juga menyoroti peran ogoh-ogoh sebagai ruang ekspresi kreatif generasi muda, sekaligus simbol dinamika budaya Bali.
“Secara ekologis, Nyepi memberi ruang bagi alam untuk beristirahat. Secara sosial dan lintas agama, Nyepi menunjukkan toleransi yang kuat di Bali,” tambahnya.
Perlu Kesepakatan Bersama dan Roadmap Nasional
Dari sisi teknis, Balai Pelestarian Kebudayaan Bali melalui Giri Prayoga mengingatkan pentingnya kesepakatan lintas elemen masyarakat sebelum proses nominasi dilanjutkan ke tingkat internasional.
Ia memaparkan bahwa proses pengusulan ke UNESCO umumnya membutuhkan waktu sekitar dua tahun, dimulai dari penetapan sebagai prioritas nasional hingga evaluasi akhir Komite ICH UNESCO.
“Apa yang diusulkan harus diramu secara komprehensif dari aspek filosofis, ritual, hingga sosial agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari,” tegasnya.
Desa Adat Jadi Kunci Penguatan Usulan
Perwakilan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Ida Bagus Rai, menegaskan bahwa keterlibatan desa adat menjadi faktor penting dalam proses pengusulan.
“Hari Suci Nyepi memiliki nilai universal yang luar biasa. Namun proses ini harus berbasis kajian sastra yang kuat dan melibatkan desa adat sebagai subyek hukum adat,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya manajemen risiko berkaca dari pengalaman penetapan Subak sebagai Warisan Dunia UNESCO.
Nyepi Disebut Mampu “Menyembuhkan Bumi”
Pandangan menarik disampaikan akademisi Dr. I Ketut Donder yang menilai Nyepi memiliki dampak ekologis global.
“Kita mohon kepada dunia untuk memberi satu hari saja menyembuhkan mala di bumi melalui Hari Raya Nyepi,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai penelitian menunjukkan manfaat Nyepi bagi keseimbangan lingkungan dan peradaban manusia.
Dukungan MDA dan PHDI, Tapi Perlu Antisipasi Dampak
Perwakilan Majelis Desa Adat Bali, I Wayan Santa Adnyana, menyatakan pengakuan UNESCO terhadap Nyepi akan memperkuat nilai religius Hindu secara universal.
Sementara Sekretaris PHDI Bali, Putu Wirata Dwikora, menyatakan dukungan prinsipil tetap menunggu keputusan Sabha Pandita, sekaligus mengingatkan potensi risiko pascapenetapan.
“Harus diantisipasi kemungkinan pelanggaran nilai-nilai Nyepi, termasuk komersialisasi atau pelanggaran Catur Brata Panyepian yang bisa viral di media sosial,” ujarnya.
Nyepi Sudah Diakui Nasional, Siap Naik ke Level Dunia
Akademisi Prof. Dr. Ida Ayu Tary Puspa menegaskan bahwa sejak 2023 Nyepi telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda tingkat nasional. Langkah selanjutnya adalah memperkuat dukungan komunitas sebagai pemilik sah tradisi tersebut.
“Penting diajukan ke UNESCO, namun konsekuensinya juga harus siap ditanggung bersama oleh umat Hindu,” katanya.
Pertemuan lintas lembaga ini menjadi langkah awal menuju penyusunan strategi lanjutan yang lebih konkret dan terukur. Seluruh pihak sepakat untuk terus mengawal proses agar Hari Suci Nyepi dapat diakui dunia sebagai warisan budaya tak benda yang membawa pesan universal tentang keheningan, toleransi, keseimbangan alam, dan kebijaksanaan peradaban. (red)










