Barometer Bali | Buleleng– Dukungan Pemerintah Provinsi Bali terhadap pelestarian warisan adat, budaya, dan spiritual kembali terlihat melalui pelaksanaan Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Tawur Labuh Gentuh Padudusan Agung Menawa Ratna di Pura Kahyangan Payogan Agung Pura Segara Rupek, Kabupaten Buleleng, Jumat (12/6/2026). Rangkaian karya yang memasuki tahapan Tawur Labuh Gentuh tersebut akan mencapai puncaknya pada Tilem Kesada, 14 Juni 2026.
Tokoh Adat Bali, Jro Mangku Ketut Wisna (JMW), menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Bali yang telah memberikan dukungan pembangunan Pura Payogan Agung Segara Rupek pada tahun 2021 melalui Gubernur Bali Wayan Koster dengan anggaran sekitar Rp7,5 miliar.
Menurutnya, bantuan tersebut menjadi tonggak penting dalam pengembangan kawasan suci yang memiliki nilai sejarah dan spiritual tinggi bagi masyarakat Bali. Saat itu, pengempon bersama Desa Adat Sumberklampok baru dapat melaksanakan Pedudusan Alit, sedangkan pelaksanaan karya yang lebih besar tahun ini turut mendapat dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dan kabupaten/kota lainnya di Bali.
“Tanpa dukungan pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Bali, pelaksanaan pembangunan dan karya di pura ini tentu tidak akan berjalan seperti sekarang. Ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat dalam menjaga warisan leluhur,” ungkap JMW usai ngayah masolah Tari Baris di lokasi upacara, Jumat, (12/6/2026).
Ia menjelaskan, Pura Kahyangan Payogan Agung Segara Rupek merupakan salah satu pura kahyangan yang memiliki kedudukan penting dalam sejarah perjalanan spiritual Pulau Bali. Keberadaannya diyakini menjadi simbol karakter dan identitas Bali yang diwariskan oleh para leluhur untuk terus dijaga oleh generasi penerus.
Rangkaian karya berlangsung secara bertahap, mulai dari Tawur Labuh Gentuh, prosesi Melasti, hingga puncak karya pada Tilem Kesada, 14 Juni 2026. Selanjutnya, penganyaran akan dilaksanakan secara bergiliran oleh kabupaten dan kota se-Bali sebagai bentuk gotong royong dan kebersamaan umat Hindu di Pulau Dewata.
JMW menjelaskan bahwa Pura Kahyangan Payogan Agung Segara Rupek memiliki keterkaitan erat dengan kisah perjalanan suci Danghyang Sidimantra, tokoh yang dalam tradisi dan babad Bali dikenal memiliki peran penting dalam membentuk identitas spiritual Pulau Bali.
Dalam cerita yang diwariskan secara turun-temurun, Danghyang Sidimantra yang selanjutnya menurunkan trah Arya Wang Bang Pinatih (AWBP) disebut menggunakan tongkat sucinya untuk membelah daratan yang menghubungkan Bali dengan Jawa hingga terbentuk Selat Bali. Pemisahan tersebut dimaknai bukan semata sebagai peristiwa geografis, melainkan sebagai simbol agar Bali berkembang dengan tata nilai, adat istiadat, dan kehidupan spiritual yang khas.
Menurut JMW, pesan filosofis itu menjadi pengingat agar masyarakat Bali senantiasa menjaga keseimbangan alam, budaya, dan tradisi yang diwariskan para leluhur.Jro
Ia menilai rangkaian sejarah dan tradisi tersebut menunjukkan bahwa para leluhur Bali tetap membuka diri terhadap hubungan dengan dunia luar, namun tetap menempatkan pelestarian identitas, adat, dan nilai spiritual sebagai fondasi utama kehidupan masyarakat.
“Makna pemisahan Bali dan Jawa dalam kisah Danghyang Sidimantra bukan untuk membatasi hubungan antardaerah, melainkan sebagai simbol agar Bali tetap menjaga jati diri, budaya, dan kesucian warisan leluhur. Nilai itulah yang hingga kini terus diingatkan melalui keberadaan Pura Kahyangan Payogan Agung Segara Rupek,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, JMW juga menyampaikan harapan agar keberadaan Pura Segara Rupek dan pura-pura kahyangan lainnya terus menjadi pengingat pentingnya menjaga jati diri Bali, termasuk mempertahankan nilai-nilai spiritual, adat, dan budaya yang menjadi ciri khas pulau ini.
Ia berharap sinergi antara desa adat, masyarakat, serta pemerintah desa, kabupaten, hingga provinsi terus diperkuat sehingga upaya pelestarian Bali dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Bagaimana merawat Bali ini dari sisi spiritual, adat, dan budaya harus dilakukan bersama-sama. Kolaborasi seluruh elemen menjadi kunci agar warisan leluhur tetap lestari untuk generasi mendatang,” tuturnya.
Melalui dukungan Pemerintah Provinsi Bali dan partisipasi berbagai pemerintah daerah, pelaksanaan Karya Agung di Pura Segara Rupek diharapkan tidak hanya menjadi ritual keagamaan, tetapi juga menjadi simbol kuat komitmen bersama dalam menjaga nilai-nilai budaya, spiritualitas, dan identitas Bali di tengah perkembangan zaman. (red)










