Takut Bayar Royalti, Hotel dan Restoran di Bali Tak Putar Musik

IMG-20250815-WA0233
Ketua PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace saat ditemui di Art Center, Denpasar, Jumat (15/8/2025) (barometerbali/rian)

Barometer Bali | Denpasar – Hotel dan restoran di Bali mulai tidak memutar musik di tempat usaha, hal ini buntut isu penagihan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Hal tersebut disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace saat ditemui di Art Center, Denpasar, Jumat (15/8/2025).

“Sebenarnya bukan menghindar, memang sesungguhnya mereka tidak terlalu banyak menggunakan musik-musik apalagi artis-artis ya,” kata Cok Ace.

Berita Terkait:  Eks Kepala BPN Bali, Diduga Gabungkan Tiga Bidang Tanah Berbeda dalam Satu SHM

Cok Ace mengaku bahwa sampai saat ini PHRI Bali belum menerima laporan terkait adanya hotel dan restoran di provinsi Bali yang mendapatkan surat tagihan untuk membayar royalti dari LKMN.

“Selama ini belum ada laporan PHRI, tapi kami sudah menghimbau, dan kami sudah dalam beberapa tahap, sudah mengatakan juga pendekatan-pendekatan, artinya ada beberapa kemudahan-kemudahan yang dapat diberikan oleh PHRI,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mantan Wakil Gubernur Bali ini mengatakan bahwa para pengusaha akomodasi sebenarnya tidak keberatan dipungut pembayaran royalti. Hanya saja, mereka berharap besara tarif tersebut tidak memberatkan dunia usaha.

Berita Terkait:  Dinamika Politik Sidoarjo Memanas, Isu Ketidakharmonisan Bupati dan Wakil Bupati Jadi Sorotan

“Ada kursi dihitung, nah di sana kita lihat bagaimana ya aspek keadilan ini ya ke restoran misalnya,  restoran yang kita yang lesehan-lesehan itu kan banyak sih kursinya kalau dihitung kursi itu. Kita bandingkan sama hotel-hotel yang fine dining yang sebagainya itu kan kelihatannya harganya, per kursinya dihitungnya sama tapi kan produk yang dia jual penghasilnya kan berbeda,” tuturnya menambahkan.

Berita Terkait:  Tepis Isu Liar, LRPPN-BI Pastikan Rehabilitasi Pasien DG Sesuai SOP TAT BNN dan Masih Berjalan

Cok Ace melanjutkan, PHRI tengah berkonsultasi dengan Pemprov Bali untuk memperjelas teknis pungutan royalti pemutaran musik.

“Ini kita sedang bahas juga dan mohon arahan apa saja yang kena. Demikian juga tentang mekanisme pengembaliannya. Kan kemarin juga banyak yang mempermasalahkan pendapatnya tidak sesuai, pajak tidak sesuai kepada artisnya dan sebagainya,” pungkas Cok Ace. (rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI