Tanpa Dokumen, Barang Sitaan Balai Karantina Pertanian Denpasar Dimusnahkan

Foto: Kapolsek Benoa hadiri pemusnahan barang sitaan Balai Karantina Pertanian Denpasar, Kamis (7/7/2023). (BB/Hms Polresta Dps)

Benoa | barometerbali – Balai Karantina Pertanian mengemban fungsi melaksanakan kegiatan operasional perkarantinaan hewan dan tumbuhan, serta pengawasan keamanan hayati, hewani, nabati, dan bertujuan untuk mencegah masuknya hama, penyakit atau organisme pengganggu dari luar negeri ataupun dari suatu area ke area lain.

Pelabuhan Laut Benoa merupakan salah satu pintu masuk barang, tumbuhan, hewan dari daerah lain, untuk itu Polsek Benoa selalu melakukan sinergitas dengan Balai karantina Denpasar dalam melaksanakan pengawasan terhadap masuknya barang, tumbuhan maupun hewan daei daerah lain.

Berita Terkait:  Bali Jadi Lokasi Kedua Uji Coba Digitalisasi Bansos Berbasis DPI, Target Nasional Oktober 2026

Dalam limit waktu dari tanggal 28 Juni 2023 hingga 5 Juli 2023, Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar melakukan penyitaan terhadap barang barang yang tidak dilengkapi dokumen seperti, tanduk, makanan sosis luar negeri, tumbuhan dan barang lainnya yang disita dari Pelabuhan Benoa dan Bandara Ngurah Rai Denpasar.

Sesuai aturan perundang undangan apabila pemilik barang tidak bisa memenuhi dokumen dengan limit waktu yang ditentukan, maka pihak Balai Karantina akan melakukan pemusnahan terhadap seluruh barang sitaan.

Berita Terkait:  Pelantikan Pengurus DPW NCPI, Koster Ajak Bersama Membangun Bali

Dalam pemusnahan barang sitaan hari ini Kamis (6/7/2023), Kapolsek Benoa Kompol Tri Joko Widiyanto diundang dan didaulat untuk ikut melakukan pemusnahan barang sitaan di Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar.

Menurut Kapolsek, sebagai mitra kerja di Pelabuhan Benoa, pihaknya hadir untuk menghadiri undangan Balai karantina pertanian untuk melakukan pemusnahan barang barang sitaan.

Berita Terkait:  Koster Berikan Insentif Nyoman dan Ketut untuk Jaga Budaya dan SDM Bali di Diskusi Publik Unud

“Kami mengimbau kepada seluruh warga apabila mau membawa barang, tumbuhan ataupun hewan dari daerah lain agar melengkapi dokumen karantina terlebih dahulu agar tidak menjadi masalah setelah tiba di Pelabuhan Benoa, karena kami selalu melakukan pengawasan bersama-sama dengan Balai Karantina,” tandas Kompol Tri Joko.

Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI