Utamakan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025

IMG-20250929-WA0016_4gtN4zQX92
Foto: Kehadiran energi listrik yang andal dan terjangkau berdampak positif bagi daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi, salah satunya terhadap usaha pembibitan ayam di Muara Enim, Sumatera Selatan. (barometerbali/pln/rah)

Barometer Bali | Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak mengubah tarif tenaga listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) pada Triwulan IV (Oktober–Desember) 2025. Dengan keputusan tersebut, Pemerintah secara konsisten menjaga tarif tenaga listrik tetap terjangkau sepanjang tahun 2025 demi memprioritaskan daya beli masyarakat.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penetapan Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang disediakan PT PLN (Persero) diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Dalam beleid tersebut, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap 3 (tiga) bulan dengan mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro, yaitu kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Berita Terkait:  Awali Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Bupati Sedana Arta Gelar Persembahyangan di Pura Kehen

“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025 dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Tri di Jakarta, Rabu (24/9).

Selain pelanggan nonsubsidi, tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Pemerintah tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan dengan pemanfaatan listrik untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Berita Terkait:  PLN UP2D Bali Siaga Nataru, Pastikan Keandalan Listrik Demi Kenyamanan Pelanggan

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” ungkap Tri.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan salah satu wujud nyata dari Pemerintah melalui PLN dalam menjaga daya beli masyarakat Indonesia. Ia juga menegaskan komitmen perseroan untuk terus memberikan pelayanan listrik yang andal kepada seluruh pelanggan.

Berita Terkait:  Wakil Bupati Bangli Hadiri Bimtek Optimalisasi Program Jagadesa dan Koperasi Merah Putih

“Keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perekonomian nasional. PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” ujar Darmawan.

Darmawan menambahkan, selain terus menjaga keandalan pasokan listrik, PLN juga terus melakukan langkah-langkah efisiensi biaya operasional dan meningkatkan akses kelistrikan bagi masyarakat.

Adapun, untuk rincian tarif tenaga listrik di Triwulan IV 2025 (Oktober–Desember) dapat diakses melalui https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment. (pln/rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI