Viral Kembali Video Dugaan Dugem di Rutan Medaeng, Pihak Rutan Tegaskan Kasus Lama dan Sudah Ditindak

IMG-20260117-WA0013_8AXH0WQi10
Foto: Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng. (barometerbali/redho)

Barometer Bali | Surabaya – Beredarnya kembali video yang memperlihatkan dugaan aktivitas hiburan menyerupai pesta atau dugem di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng menuai beragam reaksi publik.

Namun pihak Rutan Medaeng memastikan bahwa peristiwa dalam video tersebut bukan kejadian baru dan telah ditangani secara tuntas sejak awal tahun 2024.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Medaeng, Hengky Giantoro, menegaskan bahwa video yang kini kembali viral tersebut memang benar adanya, tetapi perlu diluruskan konteks waktunya agar tidak menimbulkan kesimpulan keliru di tengah masyarakat.

Berita Terkait:  Kapolsek Sedati Ambil Langkah Tegas Menutup Aktivitas Judi Sabung Ayam di Desa Pepe

“Video itu merupakan kejadian lama, terjadi pada awal tahun 2024. Saat peristiwa tersebut terjadi, saya belum menjabat sebagai Ka. KPR Medaeng,” ujar Hengky Giantoro kepada awak media.

Meski demikian, Hengky menegaskan bahwa berdasarkan laporan dan dokumentasi internal, pihak rutan saat itu langsung melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan yang terlibat.

Hasilnya, warga binaan yang terbukti melanggar tata tertib telah dijatuhi sanksi disiplin berupa hukuman tambahan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

“Perlu kami sampaikan, kejadian tersebut sudah ditangani oleh pejabat sebelumnya, dan tidak ada pembiaran. Sanksi telah dijatuhkan kepada warga binaan yang terlibat,” tegasnya.

Berita Terkait:  Dijambret di Kerobokan, Perempuan Asal Banten Tewas Tabrak Tiang Listrik

Hengky juga menegaskan bahwa pihak Rutan Medaeng tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran tata tertib, baik yang terjadi di masa lalu maupun saat ini. Setiap pelanggaran, kata dia, akan diproses melalui mekanisme internal dan dilaporkan sesuai hierarki yang berlaku.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban rutan. Saat ini pengawasan terus kami perketat dan setiap kejadian menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang kembali,” imbuhnya.

Terkait kembali viralnya video lama tersebut, pihak Rutan Medaeng mengimbau masyarakat untuk lebih bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial, serta memahami bahwa kasus tersebut telah diselesaikan sejak lama.

Berita Terkait:  Resmob Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp303 Juta

Pihak rutan juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pembenahan sistem pemasyarakatan, termasuk peningkatan pengawasan dan penegakan disiplin, demi menjaga marwah institusi serta kepercayaan publik.

Dengan klarifikasi ini, Rutan Medaeng berharap tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang dapat merugikan berbagai pihak, sekaligus menegaskan bahwa setiap pelanggaran di dalam rutan tidak pernah dibiarkan tanpa penindakan. (redho)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI