Barometer Bali | Denpasar – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Kamis (12/2/2026).
Pertemuan ini menjadi langkah awal dimulainya proses pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK RI untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Entry meeting tersebut diikuti oleh kepala daerah dari wilayah kerja Ditjen Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) VI, yang meliputi sejumlah provinsi di kawasan Indonesia timur.
Dalam arahannya, Wakil Menteri Dalam Negeri RI Ribka Haluk mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar terus memperkuat tata kelola keuangan yang baik dan mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Anggota VI BPK RI Fathan Subchi bersama Wamendagri Ribka Haluk juga melakukan dialog dengan para kepala daerah guna memperkuat pemahaman terkait proses pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025.
Ketua APPSI sekaligus Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa seluruh kepala daerah di wilayah Ditjen PKN VI siap menjalani proses pemeriksaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Entry meeting ini dihadiri 15 gubernur serta tujuh wakil gubernur dari berbagai provinsi, termasuk Bali, Papua Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, dan Nusa Tenggara Timur. (red)











