Wartawan Ikut Kontes Politik Sebaiknya Mundur

Foto: Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya (pegang mikrofon), Anggota Dewan Pers, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Sapto Anggoro (dua dari kanan), didampingi Ketua PWI Bali IGMB Dwikora Putra (dua dari kiri) saat pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Legian, Badung, Bali, Jumat (26/5/2023). (BB/Dewan Pers)

Badung | barometerbali – Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, mengingatkan kembali perihal wartawan yang terlibat dalam politik praktis. Meski Dewan Pers sudah mengeluarkan surat edaran yang meminta wartawan untuk cuti di bagian redaksi ketika menjadi calon legislatif atau tim sukses, ia menyarankan agar sebaiknya mengundurkan diri sebagai wartawan. 

Berita Terkait:  Polsek Denpasar Selatan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Percobaan Bunuh Diri di Kos Sidakarya

Sesuai dengan surat edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/XII/2022 ketentuan tersebut sudah disampaikan agar wartawan yang ikut kontestasi politik atau menjadi tim sukses lebih dulu cuti atau nonaktif.

“Kalau saya malah tidak sekadar cuti, tapi kalau perlu sebaiknya berhenti atau mundur. Ini agar sikapnya tidak ambigu,” tegas Agung dalam pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Legian, Badung, Bali, Jumat (26/5/2023). 

Meski demikian Agung tidak bisa menghalangi wartawan yang akan ikut kontestasi politik atau menjadi tim sukses. Dewan Pers pun tidak mungkin melarang wartawan untuk menjadi aktivis partai dan calon legislatif karena itu adalah hak politik yang juga dilindungi undang-undang.

Berita Terkait:  Remaja Putri 13 Tahun Berhasil Dievakuasi Tim SAR dari Bawah Jembatan Tukad Ngongkong

Pelaksanaan UKW di Bali yang difasilitasi Dewan Pers berlangsung selama dua hari (26 dan 27 Mei 2023). Ada dua lembaga uji yang terlibat, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Sebanyak 42 peserta yang dibagi dalam 7 kelas ikut serta dengan tiga tingkatan kompetensi yang diikuti: muda, madya, dan utama.

Dalam pesannya pada peserta UKW, Agung mengingatkan agar wartawan tidak membuat berita atas dasar suka atau tidak suka. Semestinya berita dibuat karena memang sesuai dengan fakta.

“Bahkan berpikir jahat pun jangan sampai ketika kita membuat berita,” cetusnya.

Berita Terkait:  Dialog Terbuka di Jatiluwih, Bupati Sanjaya Tegaskan Solusi Berkeadilan untuk Warga dan Warisan Dunia

Ia yakin bagi para peserta UKW, soal prinsip 5W+1H sudah sangat memahami dan bukan hal yang aneh. Akan tetapi, tambahnya, membuat berita juga memerlukan tanggung jawab. Di sinilah letak pentingnya etika sehingga karya jurnalistik yang dibuat memang berkualitas dan tidak melenceng dari kaidah.

“Saat ini setiap tahun rata-rata ada sekitar 800-an pengaduan pemberitaan. Dengan semakin berkompetennya wartawan, maka akan bisa menekan pengaduan pemberitaan yang tidak substansial, kecuali yang memang berkaitan dengan prinsip-prinsip utama pemberitaan,” pungkas Agung Dharmajaya.

Sumber: Dewan Pers
Editor: Ngurah Dibia

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI