Barometer Bali | Denpasar – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa secara resmi melantik Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Denpasar periode 2026-2031, di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Rabu (3/6).
Adapun susunan kepengurusan BAZNAS Kota Denpasar yang dilantik berdasarkan SK Walikota Denpasar Nomor 100.3.3.3/656/HK/2026, yakni Masrur, M.Pd.I sebagai Ketua, diikuti H. Jasripan sebagai Wakil Ketua I, Feri Hendri sebagai Wakil Ketua II, Moh. Badrul Jamaludin, S.IP, M.Pd. I, sebagai Wakil Ketua III, dan Sabilurrohman sebagai Wakil Ketua IV.
Usai melantik, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, kepengurusan BAZNAS Kota Denpasar yang baru dilantik ini, memiliki tanggung jawab dan amanah terhadap pengelolaan zakat, infak, sedekah secara transparan, profesional dan juga akuntabel.
Pihaknya juga mendorong kepada seluruh pengurus, agar dapat menciptakan inovasi program yang adaptif, agar membawa kebermanfaatan bagi masyarakat.
“Pemerintah Kota Denpasar tentunya mendukung penuh langkah BAZNAS dalam penghimpunan dan pendayagunaan zakat yang tepat sasaran, produktif dan berkelanjutan,” ujar Arya Wibawa.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Denpasar terpilih, Masrur, M.Pd.I, menyatakan siap menjalankan tugas-tugasnya berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Denpasar untuk kemaslahatan umat.
“Kami siap bermitra dengan Pemerintah Kota Denpasar, untuk menjalankan semua kegiatan sosial yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” kata Masrur. (win/rah)










