342 WNA Dideportasi, Imigrasi Bali: Tak Ada Ruang Aman bagi Pelanggar Hukum

Screenshot_20260704_171603_InCollage - Collage Maker
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 342 WNA dideportasi setelah terbukti melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian dan hukum di Indonesia. (barometerbali/red)

Barometer Bali | Denpasar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menunjukkan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban Pulau Dewata dengan menindak tegas warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan.

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 342 WNA dideportasi setelah terbukti melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian dan hukum di Indonesia.

Penindakan tersebut merupakan hasil operasi pengawasan yang dilakukan secara intensif oleh seluruh jajaran Imigrasi di Bali, mulai dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kanim Kelas I TPI Denpasar, Kanim Kelas II TPI Singaraja, Kanim Kelas III Non TPI Tabanan dan Klungkung, hingga Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

Pengawasan menyasar lokasi hunian hingga titik-titik aktivitas warga asing dengan fokus tidak hanya pada aspek keamanan, tetapi juga dampak sosial dan ekonomi. Pelanggaran yang ditemukan antara lain overstay, penyalahgunaan izin tinggal, bekerja tanpa izin resmi, investasi fiktif, hingga tindakan yang mengganggu ketertiban umum dan melanggar norma adat di Bali.

Berita Terkait:  Polda Bali Bongkar Delapan Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp1,25 Miliar

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan Bali tetap terbuka bagi wisatawan maupun investor asing yang taat aturan. Namun, pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada siapa pun yang melanggar hukum.

“Bagi mereka yang tidak menghormati hukum yang berlaku dan merusak tatanan sosial, kami memastikan tidak ada ruang aman di Bali. Kami akan memberikan tindakan tegas berupa deportasi dan penangkalan. Ini bukan sekadar penegakan hukum normatif, melainkan komitmen nyata Imigrasi Bali untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tegas Felucia.

Data semester pertama 2026 menunjukkan sebagian besar pelanggaran didominasi penyalahgunaan izin tinggal dan kasus overstay. Menurut Felucia, keberhasilan penindakan tersebut merupakan buah dari optimalisasi pengawasan lapangan melalui operasi mandiri, Patroli Keimigrasian Dharma Dewata, serta sinergi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).

Berita Terkait:  KPK Ungkap Dugaan Kepanikan Oknum Imigrasi Saat Kasus RPTKA Diusut, Dana Disebut Ditarik dan Dialihkan ke Emas

Selain penindakan administratif, Imigrasi Bali juga mencatat sejumlah keberhasilan dalam pengungkapan kasus besar hasil kolaborasi lintas lembaga. Pada Maret 2026, Imigrasi bersama BNN dan Bea Cukai berhasil mengungkap laboratorium gelap (clandestine laboratory) narkotika yang melibatkan dua warga negara Rusia.

Di bulan yang sama, petugas juga mengamankan seorang buronan Interpol asal Inggris yang masuk dalam daftar Red Notice saat berada di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Selanjutnya, pada Juni 2026, Imigrasi Bali menggagalkan upaya pelarian buronan Interpol asal Australia yang terlibat kasus gangster motor dan penyelundupan narkotika di negaranya. Keberhasilan tersebut merupakan hasil koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Australian Federal Police (AFP).

Berita Terkait:  Seorang Kurir Narkoba di Bali Divonis 5,5 Tahun Penjara

Felucia menegaskan berbagai pengungkapan itu membuktikan bahwa penegakan hukum keimigrasian tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan komunikasi dan koordinasi yang kuat antarinstansi guna menjaga kedaulatan negara.

Di akhir keterangannya, Felucia mengajak masyarakat Bali ikut berperan aktif mengawasi keberadaan warga negara asing di lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kanal pengaduan resmi di setiap Kantor Imigrasi. Jangan ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas orang asing yang mencurigakan atau berpotensi melanggar hukum. Bersama-sama kita jaga wibawa, keamanan, dan keharmonisan Pulau Dewata yang kita banggakan,” pungkas Felucia. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI