7 Hari Tanpa Jejak, Operasi Pencarian Lansia Hilang di Gunung Batukaru Resmi Dihentikan

Screenshot_20260502_232426_WhatsAppBusiness
Upaya pencarian terhadap seorang pria lanjut usia, Made Dibya (84) yang dilaporkan hilang di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, resmi dihentikan oleh tim SAR gabungan pada Sabtu (2/5/2026). (barometerbali/red)

Barometer Bali | Tabanan – Upaya pencarian terhadap seorang pria lanjut usia, Made Dibya (84) yang dilaporkan hilang di kawasan Gunung Batukaru, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, resmi dihentikan oleh tim SAR gabungan pada Sabtu (2/5/2026).

Keputusan ini diambil setelah tujuh hari operasi pencarian tidak membuahkan hasil maupun tanda-tanda baru keberadaan korban.
Kepala Seksi Operasi Basarnas Bali, I Wayan Juni Antara, menjelaskan bahwa hingga hari terakhir pelaksanaan operasi, tim di lapangan belum menemukan indikasi yang mengarah pada keberadaan korban.

Berita Terkait:  Penerapan Rekayasa Lalu Lintas pada Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur Berjalan Efektif

“Sampai pencarian terakhir hari ini, tim SAR gabungan belum menemukan indikasi korban ditemukan,” jelasnya.

Sejak hari pertama pencarian, tim SAR gabungan yang melibatkan unsur TNI/Polri, PMI Tabanan, instansi pemerintah, perangkat desa, relawan, masyarakat setempat, serta keluarga korban, telah melakukan penyisiran intensif di kawasan hutan dan perbukitan yang diduga menjadi titik hilangnya korban. Namun, seluruh upaya tersebut masih belum membuahkan hasil.

Dalam proses pencarian, saksi mata yang sebelumnya mendampingi korban saat pendakian, Nengah Susana Yasa (61), juga kembali dilibatkan untuk membantu mempersempit area pencarian berdasarkan informasi lapangan.

Berita Terkait:  Gelar Diskusi Literasi Digital, SMSI Badung Ajak UMKM dan Gen Z Melek Transaksi Digital Aman

Kendala cuaca turut mempersulit proses operasi. Curah hujan yang cukup tinggi disertai kabut tebal menyebabkan jalur pendakian menjadi licin serta membatasi jarak pandang tim SAR di lapangan.

Menurut Juni Antara, penghentian operasi pencarian telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, yang mengatur bahwa operasi SAR gabungan dapat dihentikan apabila korban belum ditemukan setelah tujuh hari pelaksanaan pencarian.

Berita Terkait:  Mobil TNI Tabrak Pemotor di Tabanan, Kapendam IX/Udayana Pastikan Penanganan Transparan

Meski demikian, Basarnas menegaskan bahwa operasi pencarian masih berpeluang dilanjutkan kembali apabila ditemukan petunjuk baru di lokasi kejadian.

“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh tim SAR gabungan atas dedikasi dan tugas kemanusiaan yang dilakukan sejak hari pertama hingga terakhir. Pencarian selanjutnya tetap kami lanjutkan melalui pemantauan dan koordinasi dengan para pemandu pendakian di Gunung Batukaru untuk mendapatkan informasi lanjutan,” tutup Juni Antara. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI