Barometer Bali | Badung – KPU Provinsi Bali menggelar Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) dalam rangka memperkuat sinergitas kebijakan dan program kerja guna mendukung efisiensi anggaran serta pencapaian target kinerja KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Selasa (19/5/2026), di KPU Kabupaten Badung.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan KPU Bali.
Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan kepada KPU Badung sebagai tuan rumah Rapimda.
Ia menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan dan capaian kinerja lembaga penyelenggara pemilu.
“Keterbatasan anggaran tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan dan capaian kerja KPU,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menjelaskan bahwa Rapimda merupakan tindak lanjut dari Rapimnas KPU RI yang menitikberatkan pada penguatan sinergi internal, efisiensi penggunaan anggaran, serta peningkatan kolaborasi dengan para stakeholder.
Dalam kesempatan tersebut, Lidartawan juga menyampaikan peluncuran Hari Ulang Tahun KPU yang diperingati setiap 7 November, sekaligus mendorong penguatan budaya kerja melalui Mars KPU.
“Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci dalam menjaga kualitas demokrasi. Di tengah efisiensi anggaran, inovasi dan integritas harus terus diperkuat,” tegasnya.
Rapimda turut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Bali, yakni Ida Bagus Alit Ambara Pidada, yang memaparkan materi terkait pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya komitmen bersama dalam membangun budaya integritas, inovasi pelayanan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui enam area perubahan pembangunan ZI.
Selain itu, Rapimda juga menjadi momentum peluncuran aplikasi “Sinar KPU Bali V2” sebagai inovasi digital dalam pengelolaan arsip dan tata kelola administrasi di lingkungan KPU Bali. Pengembangan aplikasi tersebut diharapkan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan terintegrasi.
Pada sesi pengarahan, jajaran divisi KPU Bali turut membahas sejumlah isu strategis, mulai dari digitalisasi dan pengelolaan data pemilih, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), monitoring tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, hingga strategi pelaksanaan program kerja di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Selain itu, sosialisasi dan pendidikan pemilih, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penguatan kolaborasi lintas sektor juga menjadi fokus pembahasan dalam Rapimda tersebut.
Menutup kegiatan, Ketua KPU Provinsi Bali kembali menegaskan pentingnya menjaga konsistensi kinerja, memperkuat koordinasi, serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang profesional, inovatif, dan akuntabel. (red)










