13 WNI Gagal Berangkat, Imigrasi Ngurah Rai Curigai Modus Haji Ilegal

Screenshot_20260523_150537_WhatsAppBusiness
Imigrasi Ngurah Rai menunda keberangkatan 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dicurigai akan menuju Arab Saudi melalui jalur tidak resmi, Jumat (22/5/2026). (barometerbali/red)

Barometer Bali | Badung – Upaya keberangkatan haji nonprosedural alias ilegal diduga kembali terjadi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Kantor Imigrasi Ngurah Rai menunda keberangkatan 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dicurigai akan menuju Arab Saudi melalui jalur tidak resmi, Jumat (22/5/2026).

Kecurigaan petugas bermula saat melakukan pemeriksaan terhadap tujuh penumpang yang hendak terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia. Dalam pemeriksaan rutin, para penumpang tidak mampu menjelaskan tujuan perjalanan secara meyakinkan dan tidak dapat menunjukkan visa yang sesuai.

Berita Terkait:  Tuntas Tata Kawasan dan Benahi Pelaksanaan IBTK, Gubernur Koster Lanjut Restorasi Total Parahyangan Besakih

Petugas kemudian menemukan bahwa enam anggota rombongan lainnya telah lebih dulu melewati autogate. Setelah dipanggil kembali, seluruh rombongan yang berjumlah 13 orang menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dari hasil pendalaman, ditemukan adanya perbedaan keterangan terkait maksud keberangkatan mereka. Dugaan semakin kuat ketika salah satu penumpang menunjukkan tiket kepulangan melalui telepon genggamnya dan muncul notifikasi percakapan dari grup WhatsApp bernama “Hebat Haji 2026”.

Petugas lalu menelusuri isi percakapan grup tersebut dan menemukan indikasi rencana perjalanan menuju Dubai untuk pelaksanaan ibadah haji yang diduga tidak melalui prosedur resmi. Bahkan, terdapat pesan yang meminta keluarga tidak mengantar rombongan ke bandara guna menyamarkan tujuan sebenarnya.

Berita Terkait:  Koster dan Menteri Imipas Teken MoU Optimalisasi Tugas dan Fungsi Imigrasi

Berdasarkan temuan tersebut, Imigrasi Ngurah Rai langsung mengambil tindakan penundaan keberangkatan terhadap seluruh anggota rombongan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, ke-13 WNI tersebut diserahkan kepada Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap potensi keberangkatan non prosedural, khususnya terkait pelaksanaan ibadah haji.

Berita Terkait:  Ayah di Jembrana Tewas di Muara Usai Diduga Selamatkan Dua Anak dari Arus

“Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen menjalankan pengawasan keimigrasian secara profesional dan humanis untuk mencegah keberangkatan non prosedural yang berpotensi merugikan masyarakat. Kami menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur dan prosedur resmi dalam pelaksanaan ibadah haji demi terjaminnya keamanan dan perlindungan hukum,” tegas Bugie. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI