Barometer Bali | Denpasar – Bantuan Pemerintah Provinsi Bali sebesar Rp1,5 miliar untuk pembangunan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali menjadi sorotan di media sosial. Sejumlah pihak bahkan mengaitkan bantuan tersebut dengan ancaman terhadap budaya Bali. Namun pandangan itu dinilai berlebihan dan tidak memahami karakter Bali yang menjunjung tinggi toleransi serta kebhinekaan.
Pemberian bantuan kepada MUI Bali disebut sebagai hal yang wajar karena pemerintah memiliki kewajiban memberi perhatian kepada seluruh umat beragama tanpa membeda-bedakan latar belakang. Terlebih, Indonesia berdiri di atas dasar Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
Bantuan dari Pemprov Bali itu juga disebut bukan pembiayaan penuh, melainkan hanya sebagian dari total kebutuhan pembangunan kantor MUI Bali yang mencapai sekitar Rp3,6 miliar.
“Terlalu jauh mengaitkan bantuan untuk MUI dengan ancaman terhadap kebudayaan Bali. Bali justru dikenal sebagai daerah yang kuat menjaga harmoni antarumat beragama,” Koster menanggapi polemik tersebut.
Menurutnya, kebudayaan Bali telah terbukti kokoh dan lentur menghadapi berbagai dinamika zaman, baik lokal, nasional, maupun global. Budaya Bali disebut telah bertahan ribuan tahun dan tetap eksis berkembang hingga kini.
Ia menilai kekhawatiran bahwa bantuan pembangunan kantor MUI akan menurunkan nilai budaya Bali merupakan pandangan yang sempit dan tidak memahami filosofi Bali secara utuh.
“Kebudayaan Bali tidak mudah goyah hanya karena pemerintah membantu salah satu lembaga keagamaan. Justru toleransi dan penghormatan kepada semua umat menjadi bagian dari kekuatan Bali itu sendiri,” tegas Gubernur Koster.
Polemik di media sosial diharapkan tidak memecah persatuan masyarakat Bali yang selama ini dikenal hidup rukun dalam keberagaman. (red)










