Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Tawur di Pura Kahyangan dan Mrajapati Desa Adat Sumerta

IMG-20260528-WA0018_aFX1HvpZ2i
Foto : Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan menghadiri rangkaian Karya Tawur dan melaksanakan penandatanganan prasasti pada Kamis (28/5) di Pura Kahyangan dan Pura Mrajapati Desa Adat Sumerta, Denpasar Timur. (barometerbali/pur/rah)

Barometer Bali | Denpasar – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri pelaksanaan Karya Tawur dalam rangkaian Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung dan Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Kahyangan dan Pura Mrajapati Desa Adat Sumerta, Denpasar Timur, Kamis (28/5).

Suasana khidmat dan penuh kebersamaan tampak mewarnai jalannya karya tawur tersebut. Krama adat bergotong royong mengikuti setiap rangkaian upacara sebagai wujud sradha bhakti ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Dr. Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Anggota DPRD Kota Denpasar, I Made Mudra, serta tokoh masyarakat setempat.

Upacara dipuput sejumlah sulinggih, yakni Ida Pandita Empu Padma Ananda Griya Sumerta, Ida Rsi Bujangga Waisnawa Tembau Griya Batur Tembau, Ida Pandita Empu Siwa Ananda Griya Kroya, Ida Rsi BW Putra Sara Shri Satya Joti Griya Buana Santhi Sesetan, Ida Pedanda Putra Bajing Griva Tegal Jingga, Ida Rsi Agung Wayabya Karang Griya Buda Buduk, Ida Rsi BW Kertha Bhuana Griya Glogor, Ida Pedanda Gede Made Putraka Timbul Griya Timbul Kesiman, serta Ida Pedanda Gede Putra Keniten Griya Tainsiat.

Berita Terkait:  Bupati Adi Arnawa Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Desa Adat Semana Abiansemal

Rangkaian karya juga dimeriahkan dengan sajian Gong Lelambatan dan Gambelan Wali, Wayang, serta pementasan Baris Gede oleh Paiketan Jero Bendesa Adat Kota Denpasar yang semakin menambah kekhidmatan suasana upacara. Di sela kegiatan, Walikota Jaya Negara juga tampak ngayah menarikan Topeng Wali bersama krama adat setempat dan diakhiri dengan penandatanganan prasasti serta penyerahan punia.

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Jaya Negara mengapresiasi semangat gotong royong dan kebersamaan krama Desa Adat Sumerta dalam menjaga serta melestarikan adat, tradisi, dan budaya Bali. Menurutnya, pelaksanaan karya yadnya tidak hanya menjadi sarana meningkatkan sradha dan bhakti umat, namun juga memperkuat nilai menyama braya di tengah masyarakat.

“Pelaksanaan karya seperti ini merupakan wujud nyata pelestarian adat, tradisi dan budaya Bali yang diwariskan secara turun-temurun. Semangat gotong royong dan kebersamaan masyarakat tentu menjadi kekuatan penting dalam menjaga keharmonisan kehidupan,” ujar Jaya Negara.

Berita Terkait:  Jaya Negara Dorong Satpol PP dan Damkar Responsif Hadapi Risiko Bencana dan Urbanisasi

Sementara itu, Jro Bendesa Adat Sumerta, I Made Ariawan Payuse menjelaskan bahwa rangkaian karya telah dimulai sejak 16 April 2026 yang diawali dengan prosesi nyukat genah dan berbagai tahapan upacara lainnya. Sebelum puncak karya, pihaknya juga telah melaksanakan prosesi melasti sebagai bagian dari penyucian sarana dan prasarana upacara.

Ia mengatakan, puncak karya akan dilaksanakan pada 31 Mei 2026 yang bertepatan dengan Purnama Sadha. Adapun upacara tersebut merupakan Karya Utama Mamungkah, Ngenteg Linggih, dan Tawur Agung Balik Sumpah Utama.

“Upacara Mamungkah dan Ngenteg Linggih di pura ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan setelah puluhan tahun, bahkan sebelumnya belum pernah dilaksanakan sama sekali. Tentu ini menjadi tonggak sejarah penting bagi Desa Adat Sumerta,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, skala upacara tergolong besar atau tingkatan utama, setara dengan pelaksanaan karya di Pura Dalem maupun pura-pura Kahyangan Desa lainnya. Pelaksanaan karya juga melibatkan kerja sama erat antara wilayah Sumerta, Tanjung Bungkak dan Pagan.
Menurutnya, secara historis wilayah Sumerta Gede dahulu mencakup sekitar 21 Banjar Adat. Karena itu, dalam pelaksanaan karya besar seperti ini, semangat saling membantu antarkrama adat tetap dijaga dan diwariskan hingga kini.

Berita Terkait:  MK Kabulkan Gugatan Perbekel Kukuh Kerambitan Tabanan, Batas Kesalahan Administrasi Pemerintahan Kini Semakin Jelas

“Dalam pelaksanaan upacara ini kami dibantu penuh oleh warga Tanjung Bungkak dan Pagan, termasuk melibatkan seluruh pemangku di Pura Kahyangan Desa setempat untuk menyelesaikan seluruh rangkaian upakara,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan sastra dan tradisi yang diwariskan, upacara besar seperti Ngenteg Linggih idealnya dilaksanakan setiap 30 tahun sekali. Namun karena upacara ini baru pertama kali dilaksanakan di pura tersebut, pihak desa adat belum dapat memastikan kapan pelaksanaan serupa akan kembali digelar.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Walikota Denpasar beserta jajaran Pemerintah Kota Denpasar yang telah hadir dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan karya tersebut. (Pur/Rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI