Mahasiswa Kehilangan Motor karena Kunci Masih Menempel, Resmob Polda Bali Ringkus Pelaku di Pererenan

Screenshot_20260731_071517_InCollage - Collage Maker
Tim Resmob Polda Bali berhasil meringkus seorang pelaku curanmor berinisial ISY (26), asal Sambas, Kalimantan Barat, bersama barang bukti pada Kamis (30/7/2026). (barometerbali/red)

Barometer Bali | Gianyar – Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Seorang pelaku berinisial ISY (26), asal Sambas, Kalimantan Barat, berhasil diamankan bersama barang bukti pada Kamis (30/7/2026).

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan korban RD (22), seorang mahasiswa, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Street warna silver bernomor polisi DK 6009 AEK di depan rumah kosnya di Jalan Pasekan Gang Batukaru Blok B, Desa Batubulan.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy membenarkan keberhasilan Tim Resmob dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif yang berawal dari informasi masyarakat.

Berita Terkait:  Polres Klungkung Ringkus Terduga Pelaku Kasus Pembunuhan Pak Man Colik, Motif Diduga Dipicu Sakit Hati

“Tim Resmob bergerak cepat menindaklanjuti laporan dan informasi yang diterima. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan serta pemantauan, pelaku akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti di kawasan Jalan Sempol, Pererenan, Mengwi, Badung. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Ariasandy.

Kasus pencurian itu sendiri terjadi pada Kamis, 7 Mei 2026 sekitar pukul 11.30 Wita. Saat itu korban memarkir sepeda motornya di depan kos dalam kondisi kunci masih menempel. Sekitar 30 menit kemudian, korban keluar dan mendapati kendaraannya telah raib.

Berita Terkait:  Lima Tersangka Ditetapkan, Polres Tabanan Tegaskan Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Maut di Baturiti

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp16.950.000 dan melaporkannya ke SPKT Polda Bali dengan Nomor LP/B/652/VII/2026/SPKT/POLDA BALI.
Berbekal informasi masyarakat yang diterima pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 19.30 Wita, Tim Resmob langsung mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan korban dan sejumlah saksi, kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.

Dari hasil interogasi, ISY mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban. Ia juga mengaku pernah melakukan pencurian di tempat kerjanya pada tahun 2025 dengan mengambil uang sekitar Rp5 juta serta satu unit telepon genggam Samsung A03.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Resmob Ditreskrimum Polda Bali untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait:  Pelaku Pembunuhan Man Colik Jual Kalung Emas untuk Beli Sabu

Kabid Humas Polda Bali juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kunci kendaraan masih menempel, meskipun diparkir di rumah atau lingkungan kos. Gunakan kunci pengaman tambahan sebagai langkah antisipasi. Kejahatan sering kali terjadi bukan semata karena niat pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan,” tegas Kombes Pol Ariasandy. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI