Barometer Bali | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas dari korupsi. Langkah nyata ini diwujudkan melalui penyelenggaraan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Persiapan Pelaksanaan Penilaian Internal Zona Integritas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli Tahun 2026.
Acara yang berlangsung pada Selasa (9/6/2026) ini digelar di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli. Bimtek ini menghadirkan narasumber utama yakni Bapak Budi Prawira, SE.MM selaku Plt. Asdep Koordinasi Kebijakan RB Kunwas Wilayah II pada Deputi RB Kunwas, Kemenpan-RB RI beserta tim. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh para Asisten, Inspektur, Pejabat Tinggi Pratama, serta jajaran pegawai dari unit kerja terkait se-Kabupaten Bangli.
Dalam sambutan pembukaannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli, Drs. I Dewa Bagus Riana Putra, M.Si, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas administrasi demi meraih predikat penghargaan. “Pembangunan Zona Integritas dimaknai sebagai proses perubahan berkelanjutan, bukanlah semata-mata untuk memperoleh predikat atau penghargaan, melainkan merupakan komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Riana Putra pada kesempatannya tersebut.
Secara blak-blakan, Sekda Bangli mengevaluasi hasil penilaian internal (TPI) pada periode tahun sebelumnya, di mana belum ada satu pun perangkat daerah di Bangli yang memenuhi syarat untuk diusulkan ke Kemenpan-RB karena kurangnya pemahaman area perubahan serta keterlambatan pemenuhan bukti pendukung. Namun, memasuki tahun 2026, Pemkab Bangli melakukan langkah progresif dengan menetapkan 6 (enam) unit kerja percontohan untuk melaksanakan pembangunan ZI, yaitu: 1)Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), 2)Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), 3)Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), 4)Puskesmas Bangli Utara, 5)Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), 6)Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKMTK).
Sekda Bangli berharap kehadiran Tim Deputi Kemenpan-RB RI dapat memberikan asistensi maksimal agar penyajian dokumen di masing-masing area perubahan semakin berkualitas. “Semoga dengan adanya acara ini, dan kehadiran Bapak Plt. Asdep bersama tim, kami dapat memenuhi penyajian dokumen serta bukti pendukung pada masing-masing area perubahan semakin berkualitas, serta melahirkan predikat WBK untuk pertama kali di Kabupaten Bangli,”harapnya.
Sementara itu, Plt. Asdep Koordinasi Kebijakan RB Kunwas Wilayah II pada Deputi RB Kunwas Bapak Budi Prawira, SE.MM menjelaskan tentang Syarat-syarat pengusulan ZI 2026 yakni Syarat tingkat instansi pemerintah dan tingkat unit kerja/satuan kerja, unit/satuan kerja prioritas stranas PK (untuk pemda), serta Kriteria penetapan WBK/WBBM.
Melalui pendampingan yang konsisten dari Bagian Organisasi dan APIP (Inspektorat), Pemkab Bangli optimistis keenam unit kerja tersebut mampu menunjukkan perubahan nyata pada pola pikir dan budaya kerja aparatur demi pelayanan masyarakat yang lebih mudah diakses, cepat, dan berkeadilan. (rah)










