Pakai Paspor Palsu, Buronan Interpol Asal Australia Berhasil Ditangkap Imigrasi Ngurah Rai

IMG-20260611-WA0069
Petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan seorang buronan interpol asal Australia, Sabtu (6/6/2026)(Barometerbali/istimewa)

Barometer Bali | Denpasar – Petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya pelarian seorang warga negara Australia berinisial AP (55). Pria asing itu ditangkap karena ketahuan menggunakan paspor palsu.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan  menegaskan, penangkapan ini merupakan bentuk nyata fungsi pengawasan keimigrasian dalam menjaga keamanan negara dari pelaku kejahatan lintas negara yang memanfaatkan transportasi internasional.

“Imigrasi Ngurah Rai senantiasa melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian secara ketat dan profesional untuk memastikan kedaulatan dan keamanan negara,” ujar Bugie dalam keterangan resminya, Kamis (11/6/2026).

“Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi buronan maupun pelaku kejahatan lintas negara untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat pelarian. Langkah ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam semangat Imigrasi untuk Rakyat, yaitu hadir untuk melindungi bangsa dan melayani masyarakat,” imbuh Bugie.

Penangkapan terhadap buronan interpol ini terjadi pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 22.00 Wita. Saat itu petugas imigrasi melaksanakan pemeriksaan keimigrasian terhadap penumpang pesawat private CAPA JET dengan nomor penerbangan N917CJ, rute Denpasar menuju Maputo – Mozambik, di Terminal Selatan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Berita Terkait:  Warga Gagalkan Percobaan Perampasan Mobil Dokter Perempuan di Panjer

Pesawat tersebut membawa tiga orang awak (stay on board) dan empat penumpang warga negara asing, yaitu ARR asal Portugal, GAM asal Brasil, GS asal Italia, dan FMJ asal Brasil.

Dalam pemeriksaan tersebut, terdeteksi seorang penumpang berpaspor Brasil berinisial GAM  tidak memiliki data perlintasan masuk maupun izin tinggal sah di Indonesia. Petugas langsung memutuskan untuk menunda keberangkatan GAM untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, sebelum tindakan lebih lanjut diambil, seluruh penumpang justru menyusup ke dalam pesawat dan pesawat tersebut bersiap lepas landas tanpa mengindahkan arahan petugas.

Petugas imigrasi langsung berkoordinasi dengan otoritas bandara untuk menghentikan penerbangan, lalu memerintahkan pesawat kembali dari runway menuju Terminal VIP.

Setelah pesawat berhasil dipaksa kembali, petugas melakukan penyisiran dan menemukan GAM sedang bersembunyi di dalam toilet pesawat, sementara tiga penumpang lainnya berada di kabin.

Berita Terkait:  Jatiluwih Raih Penghargaan Pariwisata ATH Awards 2025-2026 di Malaysia

Hasil pemeriksaan lanjutan mengungkap bahwa paspor Brasil berinisial GAM adalah palsu. Identitas asli pria berusia 55 tahun itu adalah AP, seorang warga negara Australia kelahiran Whyalla, Australia.

Pria asal Australia itu kemudian diperiksa dan terdeteksi dia masuk dalam daftar HIT Interpol dengan skor kecocokan sebagai Suspect. Berdasarkan permintaan informasi dari National Central Bureau (NCB) Canberra, dia merupakan buronan yang dicari oleh aparat penegak hukum internasional terkait kasus tindak pidana lintas negara.

Selain itu, berdasarkan dokumen notice dari Interpol, AP diketahui merupakan tokoh berpengaruh dalam jaringan Transnational Serious Organised Crime (TSOC) dan anggota terkemuka kelompok geng motor. Menurut Australian Federal Police (AFP) bahwa AP bertanggung jawab atas serangkaian penyelundupan narkotika ilegal ke wilayah Australia dalam skala besar.

Yang bersangkutan diketahui telah lama menghindari penegak hukum dan diduga berupaya meninggalkan kawasan secara diam-diam menggunakan dokumen perjalanan yang diperoleh secara tidak sah guna melarikan diri ke luar jangkauan hukum dan melanjutkan aktivitas jaringannya dari luar Australia.

Berita Terkait:  Pokja Gubernur Bali Apresiasi Kesadaran Masyarakat dalam Aksi Clean Up Mangrove di Tanjung Benoa

Merespons temuan tersebut, Kantor Imigrasi Ngurah Rai langsung berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk mendalami kasus serta berkomunikasi dengan penegak hukum asing. Secara paralel, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memeriksa pesawat beserta seluruh muatannya.

Karena adanya indikasi keterlibatan subjek dalam jaringan kejahatan transnasional, kerja sama internasional juga dilakukan bersama Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat dan AFP.
Sebagai tindak lanjut atas keseluruhan temuan, seluruh penumpang, awak, dan pesawat turut dikenakan penundaan keberangkatan selama proses penyelidikan berlangsung.

Sedangkan AP resmi diamankan, dikenakan pencegahan dan penangkalan (cekal) seumur hidup dari wilayah Indonesia, dan selanjutnya dideportasi untuk menjalani proses hukum di Australia. (rian)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI