Gubernur Koster Minta Uji Coba Penambahan Trip 3 Kali per-Hari, Tindaklanjuti Persetujuan Lintas Pelayaran Padangbai-Nusa Penida

IMG-20260615-WA0134
Gubernur Bali Wayan Koster saat memimpin rapat tindak lanjut persetujuan lintas pelayaran Padangbai - Nusa Penida, di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Senin (15/6/2026)(Barometerbali/istimewa)

Barometer Bali | Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster meminta kepada Bupati Klungkung agar dilakukan penyamaan harga pangan, antara di wilayah daratan dan juga Nusa Penida Kabupaten Klungkung.

Menindaklanjuti perbedaan harga akibat pengiriman barang atau kebutuhan bahan pokok makanan, Gubernur Wayan Koster meminta kepada instansi terkait khususnya Bupati Klungkung dan jajaran terkaitnya untuk meningkatkan jumlah pengiriman barang untuk lebih sering.

Koster sampaikan hal ini saat memimpin rapat tindak lanjut persetujuan lintas pelayaran Padangbai – Nusa Penida, di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Senin (15/6/2026).

Untuk menindaklanjuti perbedaan harga dan keterbatasan trip pengiriman barang atau kebutuhan bahan makanan pokok ke Nusa Penida, Gubernur Bali meminta kepada Dinas Perhubungan dan Bupati Klungkung untuk melakukan uji coba penambahan trip, dari dua (2) kali menjadi tiga (3) kali per harinya.

“Jika penambahan trip ini berhasil dilakukan, maka ke depan perbedaan harga antara Klungkung daratan dengan Nusa Penida tidak akan terjadi lagi, karena pasokan lancar dan stoknya juga menjadi aman, sekalipun akan terjadi penambahan subsidi dari dua (2) kali sebesar 1,4 M menjadi tiga (3) kali sebesar 2,1 M”, tegas Gubernur Koster.

Berita Terkait:  Bangli Gaungkan Aksi Nyata untuk Iklim, Forkopimda Turun Langsung Bersihkan Kota dan Tanam Bunga

Ditambahkannya lagi, dengan pola layanan perintis, pengiriman barang terutama bahan kebutuhan pokok ke Nusa penida harusnya bisa dilakukan 3 – 4 kali sehari.

Bupati Klungkung, I Made Satria menyampaikan selama ini perbedaan harga antara Klungkung daratan dengan Nusa Penida terjadi akibat kelangkaan stok, selain itu juga terjadi antrean barang akibat trip pengiriman yang terbatas.

Sehingga perlu dilakukan regulasi baru yang menetapkan adanya penambahan pengiriman barang untuk lebih sering dilakukan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Kadek Mudarta memaparkan bahwa hasil kajian oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali dengan berdasarkan data load factor dan tarif yang berlaku menunjukkan layanan operasional kapal di lintasan Padangbai – Nusa Penida pada saat ini belum layak dikomersialkan secara langsung.

Berita Terkait:  Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden untuk Masjid Hasanudin Sambut Idul Adha 1447 H

Selain itu juga terdapat penegasan Direktur Sarana Prasarana ASDP Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, tidak diperbolehkan adanya dua jenis layanan (perintis dan komersil) dalam 1 (satu) lintasan pelayaran.

Selanjutnya pengoperasian layanan komersial pada lintasan pelayaran Padangbai Nusa Penida tidak dapat dilakukan tanpa mencabut subsidi layanan existing KMP Nusa Jaya Abadi.

Komersialisasi secara langsung memiliki potensi risiko, seperti layanan kapal swasta dihentikan karena tidak menguntungkan dan lonjakan harga barang, serta proses komersialisasi disarankan melalui proses transisi melalui mekanisme kenaikan tarif secara bertahap guna menurunkan subsidi kapal KMP. Nusa Jaya Abadi tanpa menimbulkan gejolak masyarakat akibat kenaikan harga barang yang signifikan serta memberi waktu Pemerintah Kabupaten Klungkung mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan.

Berita Terkait:  KPU Bali Perkuat Sinergi dan Efisiensi Anggaran, Luncurkan Aplikasi “Sinar KPU Bali V2”

Untuk itu sebagai langkah tindak lanjut, perlu dilakukan penyesuaian tarif, dimana
Pemerintah Kabupaten Klungkung melakukan review terhadap tarif existing dan mengusulkan tarif baru dengan mempertimbangkan masukan masyarakat pengguna. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bali melakukan revisi terhadap Pergub tentang tarif.

Selain itu juga perlu dilakukan evaluasi layanan dimana pemerintah provinsi Bali dan pemerintah kabupaten Klungkung melakukan monitoring dan evaluasi kinerja layanan setelah pemberlakuan tarif baru selama 6 bulan, serta apabila load factor konsisten di atas 60% dan pendapatan melebih biaya (laba positif) akan dilakukan proses komersialisasi.

Selanjutnya komersialisasi dilakukan dengan cara melakukan pembentukan badan usaha/ kerja sama untuk mengoperasikan KMP Nusa Jaya Abadi, pencabutan subsidi dan penetapan Lintas Komersial dan Penambahan armada. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI