KPU Provinsi Bali Perkuat Sinergitas, Resmi Teken Nota Kesepahaman dan PKS dengan Pemerintah Provinsi Bali

IMG-20260702-WA0110
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali secara resmi melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi Bali pada Rabu (1/7/2026)(Barometerbali/istimewa)

Barometer Bali | Denpasar – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali secara resmi melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi Bali pada Rabu (1/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Jalan Surapati No. 1, Denpasar ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan “Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Persiapan dan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Provinsi Bali”.

Penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, beserta jajaran komisioner, yakni Anak Agung Gede Raka Nakula, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, dan Luh Putu Sri Widiastini. Selain itu, hadir pula Sekretaris KPU Provinsi Bali, I Made Oka Purnama dan jajaran struktural, fungsional madya, serta staf di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Bali untuk menyaksikan dan memfasilitasi momen penting ini.
Dalam kesempatan ini, hadir pula perwakilan dari perangkat daerah terkait, yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali.

Berita Terkait:  Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Koster Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Samuh

Perjanjian kerja sama ini merupakan landasan krusial bagi KPU dalam mempersiapkan tahapan Pemilu dan Pemilihan ke depan. Sinergi ini dirancang untuk memastikan adanya kolaborasi lintas instansi yang solid, mulai dari sisi pendidikan pemilih, ketertiban umum, hingga dukungan sarana dan prasarana.

Dengan disetujuinya perjanjian ini, KPU Provinsi Bali kini memiliki payung hukum dan pola kerja sama yang lebih jelas dengan Pemerintah Provinsi Bali. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas-tugas penyelenggaraan pemilu agar dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan kondusif di wilayah Provinsi Bali.

Berita Terkait:  KPU Bali Perkuat Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan melalui SIPOL Jelang Pemilu 2029

Penandatanganan Nota Kesepahaman dan PKS ini menjadi penanda kesiapan kedua lembaga dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan demokrasi di masa depan, dengan mengedepankan semangat kolaborasi demi suksesnya pesta demokrasi yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Bali. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI