Barometer Bali | Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi global, tekanan inflasi, serta dinamika geopolitik internasional. Kondisi tersebut dinilai menjadi modal penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Hal tersebut disampaikan dalam hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang digelar pada 1 Juli 2026. OJK menilai ketahanan sektor jasa keuangan masih kuat meskipun perekonomian global dibayangi perlambatan pertumbuhan, tingginya inflasi di sejumlah negara, dan risiko geopolitik yang masih berpotensi meningkat.
Di dalam negeri, OJK mencatat sejumlah indikator ekonomi mengalami moderasi, seperti melemahnya PMI manufaktur, menyempitnya surplus perdagangan, dan menurunnya cadangan devisa. Namun demikian, stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga berkat sinergi kebijakan fiskal dan moneter yang berjalan efektif.
Dari sektor perbankan, fungsi intermediasi terus menunjukkan penguatan. Hingga Mei 2026, penyaluran kredit tumbuh 11,51 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp8.918 triliun. Pertumbuhan tertinggi berasal dari Kredit Investasi yang naik 21,95 persen, disusul Kredit Modal Kerja sebesar 8,09 persen dan Kredit Konsumsi sebesar 5,89 persen. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 13,47 persen yoy menjadi Rp10.294 triliun.
OJK juga menegaskan kualitas perbankan tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) gross berada di level 2,17 persen dan NPL net sebesar 0,84 persen. Permodalan industri perbankan juga masih kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 23,74 persen, jauh di atas ketentuan minimum.
Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir Juni 2026 terkoreksi akibat ketidakpastian global dan penyesuaian portofolio investor. Meski demikian, OJK menilai kondisi likuiditas pasar masih terjaga dan jumlah investor domestik terus meningkat menjadi 28,96 juta investor atau tumbuh 42,22 persen sejak awal tahun. Hingga akhir Juni 2026, penghimpunan dana korporasi melalui pasar modal telah mencapai Rp112,67 triliun.
Pada sektor perasuransian, total aset industri asuransi tercatat sebesar Rp1.197,04 triliun atau tumbuh 2,87 persen secara tahunan. Industri dana pensiun juga mencatat pertumbuhan positif dengan total aset mencapai Rp1.693,37 triliun atau meningkat 7,71 persen yoy. Sementara itu, tingkat kesehatan industri tetap terjaga dengan Risk Based Capital (RBC) perusahaan asuransi jauh di atas batas minimum yang dipersyaratkan.
Di sektor pembiayaan, outstanding pinjaman daring (Pindar) meningkat 25,60 persen menjadi Rp103,73 triliun, sedangkan pembiayaan perusahaan pembiayaan mencapai Rp513,19 triliun. OJK memastikan profil risiko industri tersebut masih dalam batas yang terkendali.
Selain menjaga stabilitas industri keuangan, OJK juga terus memperkuat pengawasan dan perlindungan konsumen. Sepanjang Semester I 2026, OJK telah menyelenggarakan 2.571 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 10,8 juta peserta. OJK juga menerima lebih dari 312 ribu layanan konsumen, termasuk 45.884 pengaduan yang sebagian besar berasal dari sektor financial technology, perbankan, dan perusahaan pembiayaan.
Dalam upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, bersama Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), OJK telah menghentikan 1.218 entitas keuangan ilegal sepanjang Semester I 2026 serta memblokir lebih dari 557 ribu rekening yang diduga terkait aktivitas penipuan keuangan. Dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp674,1 miliar.
Melalui berbagai indikator tersebut, OJK menegaskan sektor jasa keuangan Indonesia tetap menunjukkan resiliensi yang kuat. Ketahanan perbankan, pertumbuhan intermediasi, serta penguatan pengawasan dan perlindungan konsumen diharapkan menjadi fondasi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan di tengah tantangan global. (rah)











