Nasabah LPD Bedulu Tuntut Transparansi, Dana Rp109 Miliar Diminta Segera Dikembalikan

Screenshot_20260709_143445_WhatsAppBusiness
Wayan Setiawan hadir bersama ratusan nasabah LPD Bedulu mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Gianyar, Rabu (8/7/2026), untuk menuntut kepastian pengembalian dana simpanan yang hingga kini belum dapat dicairkan. (barometerbali/red)

Barometer Bali | Gianyar – Ratusan nasabah LPD Bedulu mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Gianyar, Rabu (8/7/2026), untuk menuntut kepastian pengembalian dana simpanan yang hingga kini belum dapat dicairkan. Dalam audiensi tersebut, Forum Nasabah LPD Bedulu meminta penyelesaian dilakukan secara terbuka, disertai audit menyeluruh terhadap kondisi keuangan lembaga.

Pertemuan itu dihadiri Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana, Ketua Komisi III DPRD Gianyar I Wayan Ekayana, perwakilan Kejaksaan Negeri Gianyar, Polres Gianyar, Ketua LPD Bedulu Anak Agung Gede Putra Adi Parwata, serta perwakilan Forum Nasabah.

Koordinator Forum Nasabah LPD Bedulu, Wayan Setiawan, menegaskan bahwa prioritas utama para nasabah adalah pengembalian dana yang diperkirakan mencapai sekitar Rp109 miliar. Meski demikian, ia meminta angka tersebut diverifikasi melalui audit agar seluruh data yang digunakan benar-benar akurat.

Berita Terkait:  Ayah dan Anak Kompak Aniaya Nenek Tiri di Kuta, Dipicu Kotak Perhiasan

“Kami ingin uang nasabah dikembalikan. Semua data keuangan harus dibuka secara transparan, mulai dari aset hingga penyaluran kredit, sehingga persoalan ini bisa diselesaikan dengan jelas,” ujar Setiawan.

Selain menuntut keterbukaan, Setiawan juga mendesak adanya pembenahan manajemen di tubuh LPD Bedulu. Menurutnya, penyelesaian persoalan akan sulit berjalan optimal apabila masih ditangani oleh pengurus yang sama.

“Kami meminta Desa Adat Bedulu membentuk pengurus baru yang memiliki integritas. Penyelesaian masalah ini membutuhkan tim yang benar-benar dipercaya masyarakat,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh aset LPD didata secara terbuka dan perkembangan pengembalian dana disampaikan secara berkala kepada para nasabah. Menurutnya, kepastian jauh lebih dibutuhkan daripada sekadar janji.

Forum nasabah, lanjut Setiawan, tetap mengedepankan penyelesaian secara damai dan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Namun, apabila tidak ada perkembangan nyata, langkah hukum pidana maupun perdata tetap akan ditempuh.

Berita Terkait:  Polda Bali Bongkar Delapan Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp1,25 Miliar

Dalam audiensi tersebut, pihak LPD Bedulu menyatakan komitmennya untuk bertanggung jawab atas dana milik nasabah. Namun, pengurus meminta waktu karena proses pengembalian akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan lembaga.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Gianyar memberikan waktu satu minggu kepada LPD Bedulu untuk menyelesaikan pendataan ulang aset, jumlah kewajiban kepada nasabah, serta nilai kredit yang masih beredar.

Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Negeri Gianyar menekankan pentingnya proses penyelesaian yang transparan dan akuntabel. Kejaksaan juga meminta adanya laporan perkembangan secara berkala setiap bulan agar proses pemulihan dana nasabah dapat dipantau bersama.

Berita Terkait:  Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Penyu Hijau di Buleleng, Dua Pelaku Masih Diburu

Audiensi tersebut menghasilkan kesepahaman sementara. Forum nasabah bersedia menunggu hasil pendataan dan audit, sedangkan pihak LPD Bedulu menyatakan siap menjalankan proses pengembalian dana secara bertahap dengan pengawasan seluruh pihak terkait.

Ketua LPD Bedulu Anak Agung Gede Putra Adi Parwata menjelaskan krisis likuiditas bermula saat pandemi Covid-19 pada 2021, ketika nasabah secara bersamaan menarik simpanan sekitar Rp245 miliar, sementara dana LPD telah tersalurkan sebagai kredit yang kini mencapai sekitar Rp310 miliar dalam kategori macet.

“Kalau penanganan debitur besar berjalan tepat, kami optimistis dana nasabah bisa dikembalikan secara bertahap,” ujarnya.

Ia menambahkan LPD terus melakukan penagihan, menempuh jalur hukum terhadap debitur bermasalah, serta menjual aset untuk mempercepat proses pengembalian dana nasabah. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI