Sebut Wartawan Londo Ireng, Forum Wartawan Kebangsaan Sampaikan Kecaman

Screenshot_20260724_214241_Gallery
Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menyampaikan pernyataan sikap dan menyesalkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyamakan wartawan dengan Londo Ireng, saat memberi sambutan dalam acara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Kamis (23/7/2026). (barometerbali/red)

Barometer Bali | Jakarta – Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menyesalkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyamakan wartawan dengan Londo Ireng, saat memberi sambutan dalam acara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Pendiri FWK, Hendry CH Bangun menyatakan secara historis Londo Ireng adalah julukan pribumi Indonesia yang bekerja untuk kepentingan pemerintah kolonial Belanda untuk membunuh, memerangi, memusuhi, dan menekan warga bangsanya sendiri demi kepentingan pribadi, golongan, maupun alasan ekonomis, politis.

Berita Terkait:  Ketua Umum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa Bali, Perkuat Sinergi Penyelesaian Persoalan Desa

“Julukan itu sangat tidak pantas, bahkan menghina, karena dalam sejarahnya wartawan Indonesia berperan aktif dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dan mempertahankannya ketika republik yang baru berdiri berusaha untuk dijajah kembali. Melalui pemberitaan untuk mendukung dan menyiarkan eksistensi Indonesia ke dunia internasional, bahkan ikut mengangkat senjata, nasionalisme wartawan tidak perlu dipertanyakan,” beber Hendry didampingi Raja Parlindungan Pane (Kordinator Nasional FWK), dan Budi Nugraha (Sekretaris FWK) di Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Berita Terkait:  Cetak Generasi Tenaga Kesehatan Unggul, Poltekkes Kemenkes Denpasar Sambut 1.838 Mahasiswa Baru dengan Semangat BERDAYA

Hendry menuturkan berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Februari 1946 untuk menghimpun diri dan memperkuat dukungan pers bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah wujud patriotisme yang melekat dalam diri wartawan.

“Bukan penghianat, bukan Londo Ireng. Pers yang bersikap kritis adalah sesuai tugas dan fungsi yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pers no 40 tahun 1999 dan menjadi kesepakatan bersama. Pers haruslah tetap melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggara agar mereka bertugas sesuai peraturan dan perundang-undangan, demi Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, sesuai cita-cita para pendiri bangsa,” jelasnya.

Berita Terkait:  Koster Percepat PLTS Massal, Bali Bidik Jadi Pusat Energi Hijau Nasional

FWK mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengoreksi ucapannya yang menyakiti hati wartawan dan media, untuk menjaga kondusifitas bangsa. Seluruh anak bangsa seharusnya diajak dan diikut-sertakan, diajak perpartisipasi dengan peran masing-masing untuk membangun Indonesia menjadi negara dan bangsa yang besar.

“Bukan dikecilkan atau dipinggirkan dengan alasan apapun,” pungkas Hendry Ch Bangun. (red)

 

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI