Koster Turun Tangan, PLTS Bangli-Karangasem Segera Beroperasi Optimal

IMG-20260902-WA0200
Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) bersama Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta (kiri) dan Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (kanan) dan jajaran pimpinan PLN Bali usai rapat membahas keberlanjutan PLTS Bangli-Karangasem pada 31 Agustus 2026. (barometerbali/red)

Barometer Bali | Denpasar – Persoalan pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 1 megawatt (MW) di Kabupaten Bangli dan Karangasem akhirnya mendapat kepastian. Gubernur Bali Wayan Koster memastikan kedua pembangkit energi bersih tersebut segera dioperasikan secara optimal setelah pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada PLN Bali.

Kepastian itu merupakan hasil rapat yang dipimpin Gubernur Koster bersama Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, dan jajaran pimpinan PLN Bali pada 31 Agustus 2026.

Rapat tersebut menghasilkan keputusan penting: PLTS Bangli dan Karangasem akan dikelola dan dioperasikan sepenuhnya oleh PLN Bali. Sementara lahan tempat PLTS berdiri yang merupakan milik Pemerintah Kabupaten Bangli dan Pemerintah Kabupaten Karangasem akan disewa oleh PLN.

Berita Terkait:  Libatkan 13 Negara, Gubernur Koster Buka Kompetisi Keamanan Siber Internasional C2C-CTF 2026

Keputusan tersebut sekaligus menjadi jalan keluar atas persoalan pengelolaan kedua PLTS yang selama ini belum berjalan optimal.

PLTS Bangli dan Karangasem masing-masing berkapasitas 1 MW dan dibangun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2013. Setelah pembangunan, aset tersebut dihibahkan kepada pemerintah kabupaten masing-masing.

Di Bangli, PLTS telah dikelola oleh perusahaan daerah dan sudah beroperasi, namun pemanfaatannya belum optimal. Kondisi berbeda terjadi di Karangasem. PLTS yang telah dibangun tersebut belum memiliki pengelola sehingga hingga kini sama sekali belum beroperasi.

Berita Terkait:  Koster Apresiasi SMKN 1 Amlapura Tembus Final LCC Empat Pilar MPR RI

Kondisi tersebut terjadi karena pola pengoperasian PLTS dan koordinasi antarlembaga terkait belum tertata dengan baik. Padahal, keberadaan pembangkit tersebut sejak awal ditujukan untuk menyediakan energi bersih yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Melihat kondisi itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah untuk mempertemukan pemerintah daerah dengan PLN guna memastikan persoalan pengelolaan tidak berlarut-larut.

Melalui kesepakatan terbaru, PLN Bali akan memegang tanggung jawab penuh terhadap pengelolaan sekaligus operasional kedua PLTS tersebut.

Tanggung jawab itu juga mencakup perbaikan panel maupun fasilitas PLTS yang mengalami kerusakan, sehingga pembangkit dapat segera kembali berfungsi dan menghasilkan energi listrik secara optimal.

Berita Terkait:  WNA Ramai Buka Usaha di Bali, DJP Bidik Vila Ilegal dan Praktik Nominee

Dengan adanya keputusan tersebut, Gubernur Koster menegaskan persoalan PLTS Bangli dan Karangasem telah mendapatkan penyelesaian.

“Dengan demikian, masalah PLTS di Bangli dan Karangasem dinyatakan sudah selesai, akan segera dioperasikan oleh PLN sehingga memberi manfaat bagi masyarakat mulai menggunakan energi bersih,” demikian ditegaskan Gubernur Bali Wayan Koster dalam keterangan resminya.

Pengoperasian kembali kedua PLTS tersebut diharapkan tidak hanya menghidupkan aset energi yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal, tetapi juga memperkuat penggunaan energi bersih dan terbarukan di Bali. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI