Nekat Rampas Motor Berkedok Debt Collector, Dua Pelaku Diringkus Polisi

IMG-20260811-WA0005
Dua pelaku kasus perampasan motor beserta barang bukti. (Barometerbali/istimewa)

Barometer Bali | Denpasar – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di kawasan Pemogan, Denpasar Selatan. Kedua pelaku berinisial LAN (23) dan FC (23), keduanya asal Nusa Tenggara Timur (NTT), diamankan polisi, Sabtu (8/8/2026).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan, para pelaku diduga beraksi dengan modus mengaku sebagai debt collector.

Kasus tersebut terjadi pada Minggu (29/6/2026) sekitar pukul 16.30 Wita di area parkir kos di Jalan Pemogan Mutiara Indah II, Raya Pemogan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Saat kejadian, korban berinisial NLSD, perempuan 19 tahun, sedang menggunakan sepeda motor Piaggio Vespa Sprint 150 I-GET warna hitam tahun 2019 milik kakak iparnya.

Ketika korban hendak keluar dari kos, tiba-tiba didatangi dua pria yang tidak dikenal. Keduanya mengaku sebagai debt collector dari Indomobil dan meminta korban menyerahkan sepeda motor karena disebut memiliki tunggakan.

Berita Terkait:  Jadi Pembicara Utama pada Konferensi Internasional di ITB, Gubernur Koster: Transformasi Digital harus Perkuat Budaya dan Kearifan Lokal

Untuk meyakinkan korban, kedua pelaku menunjukkan sejumlah data melalui telepon seluler. Karena merasa takut, korban kemudian menelepon kakaknya, INA, untuk meminta bantuan.

Namun, salah satu pelaku justru mengatakan kepada korban, “tidak usah, biar saya yang cari ke tempat kerja,” sebelum mengambil telepon tersebut dan menutup sambungan.

Pelaku kemudian menarik tangan dan tas korban. Mereka mengambil paksa kunci sepeda motor serta STNK yang berada di dalam tas korban. Setelah itu, kedua pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut.

Korban bersama keluarganya kemudian melakukan pengecekan ke Kantor Indomobil di Jalan A. Yani Utara Nomor 141. Dari hasil pengecekan, pihak finance menyatakan tidak pernah menerbitkan surat penarikan terhadap kendaraan tersebut.

Berita Terkait:  Koster Bangkitkan Spirit Sunda Kecil, Satukan Perbedaan Perkuat NKRI

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp53 juta dan melaporkannya ke SPKT Polda Bali dengan nomor laporan LP/B/582/VII/2026/SPKT/POLDA BALI.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan pada 3 Juli 2026.

Penyelidikan kemudian membuahkan hasil. Pada 6 Agustus 2026, polisi memperoleh nomor telepon yang diduga milik salah satu pelaku.

Dua hari kemudian, Sabtu (8/8/2026), Tim Resmob mengamankan LAN di kamar kosnya di Jalan Jepun, Denpasar.

Dari hasil interogasi, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku lainnya, yakni FC. Tim kemudian bergerak dan mengamankan FC di depan SPBU Jalan Raya Ulakan, Antiga, Manggis, Karangasem.

“Kedua pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor Vespa milik korban di TKP,” kata Ariasandy.

Berita Terkait:  Buka Rakerprov KONI Bali 2026, Gubernur Koster Minta Fokus Porprov dan Berjuang Rebut Posisi Kelima PON

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa enam unit sepeda motor berbagai merek serta sejumlah telepon seluler.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Resmob Ditreskrimum Polda Bali. Penyidik masih melakukan pemeriksaan, melengkapi administrasi penyidikan, serta mendalami perkara tersebut.

Ariasandy mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap orang yang mengaku sebagai debt collector dan hendak menarik kendaraan.

Menurutnya, proses penarikan kendaraan harus disertai dokumen resmi, seperti surat tugas, surat kuasa, dan identitas yang jelas. Penarikan juga tidak boleh dilakukan dengan kekerasan, ancaman, maupun tindakan melawan hukum.

“Apabila menemukan kejadian serupa, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau Call Center 110,” tegas Ariasandy. (red)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI