Indeks Reformasi Hukum Jembrana Sabet Peringkat II se-Bali

IMG-20260819-WA0059_ndWdXyEM7I
Foto: Penghargaan yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, bertempat di halaman depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali pada Rabu (19/8/2026). (barometerbali/rah)

Barometer Bali | Jembrana – Pemerintah Kabupaten Jembrana sukses meraih Penghargaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan raihan nilai 98,2 menempati posisi kedua di Bali setelah Kota Denpasar (100).

Penghargaan atas komitmen dan kerja keras dalam memperkuat tata kelola serta reformasi regulasi hukum tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, bertempat di halaman depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali pada Rabu (19/8/2026).

Berita Terkait:  Turun ke Sungai, Dinas LH Perkim Jembrana Sisir Sampah Liar dan Perkuat Pengawasan dengan KSM

Capaian ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan regulasi hukum yang harmonis, berkualitas, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Keberhasilan Pemkab Jembrana juga tidak lepas dari pendampingan intensif yang diberikan secara berkelanjutan oleh tim Kanwil Kemenkum Bali dalam mengawal setiap tahapan penilaian dan penyelarasan produk hukum daerah.

Dalam kesempatannya usai menerima penghargaan, Sekda Jembrana I Made Budiasa mengunggkapkan rasa syukur dan apresiasi setinggi-tingginya atas kolaborasi lintas instansi yang berjalan dengan sangat baik.

Berita Terkait:  55 Calon Paskibraka Tabanan 2026 Ikuti Pembinaan Karakter dan Wawasan Kebangsaan

“Penghargaan ini merupakan wujud nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam mewujudkan kualitas pelayanan dan reformasi regulasi hukum yang baik. Capaian skor tinggi ini berkat kerja keras seluruh jajaran dan pendampingan intensif dari Kanwil Kemenkum Bali,” ujar Budiasa.

Ia menambahkan bahwa reformasi regulasi hukum bukan sekadar pemenuhan aspek administratif semata, melainkan pilar penting dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Jembrana.

Berita Terkait:  Bupati Kembang Serahkan Remisi HUT RI ke-81 di Rutan Negara, Satu Warga Binaan Langsung Bebas

“Pendampingan dari Kanwil Kemenkum Bali sangat membantu kami dalam menyelaraskan seluruh rancangan peraturan daerah agar tidak berbenturan dengan aturan di tingkat nasional. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas tata kelola hukum ini,” tegasnya.

Dengan raihan penghargaan IRH Tahun 2026 ini, Pemkab Jembrana semakin mempertegas posisinya sebagai daerah yang responsif dan akuntabel dalam mengawal agenda reformasi birokrasi dan hukum di Provinsi Bali. (pro/rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI