Bali Raih Penghargaan KPK, Koster Tekankan Pendidikan Jadi Fondasi Pencegahan Korupsi

IMG-20261006-WA0094
TERIMA PENGHARGAAN - Gubernur Bali Wayan Koster menerima penghargaan untuk Provinsi Bali atas kontribusi teraktif dalam mendukung pelaksanaan SPI Pendidikan Tahun 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026). (Barometer Bali/Red)

Barometer Bali | Jakarta – Komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung pendidikan antikorupsi mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur Bali Wayan Koster menerima Piagam Penghargaan Komitmen Pendidikan Antikorupsi untuk Provinsi Bali sebagai wilayah dengan kontribusi teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara peluncuran SPI Pendidikan Tahun 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026). Koster hadir menerima penghargaan sebagai kepala daerah yang mewakili Pemerintah Provinsi Bali.

Apresiasi itu diberikan atas dukungan aktif Bali terhadap pelaksanaan survei untuk mewujudkan pendidikan berintegritas dan berbudaya antikorupsi. Bagi Koster, penguatan nilai kejujuran melalui pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang harus dijalankan secara konsisten.

“Pendidikan antikorupsi harus terus kita dukung dan perkuat. Nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab harus ditanamkan sejak dini, sehingga menjadi karakter dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Koster.

Ia menekankan, upaya membangun pemerintahan yang bersih berkaitan erat dengan pembentukan karakter sejak bangku sekolah. Nilai integritas diharapkan terus melekat ketika peserta didik memasuki dunia kerja, menjalankan pelayanan publik, maupun mengemban tanggung jawab pemerintahan.

Berita Terkait:  Perdana di Bali, Pemkab Klungkung Terima Hasil Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah dari Kanwil Kemenkum

“Kita ingin membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga harus dimulai dari membangun karakter dan budaya antikorupsi,” tegasnya.

Acara tersebut turut dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti. Agenda ini mempertemukan kementerian dan pemangku kepentingan pendidikan untuk memperkuat budaya antikorupsi secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Pelaksanaannya melibatkan kolaborasi KPK bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

SPI Pendidikan dilaksanakan secara berkala untuk mengukur efektivitas pendidikan antikorupsi sekaligus memetakan kondisi dan perkembangan integritas pendidikan di Indonesia. Pengukuran mencakup tiga aspek utama, yakni karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola pendidikan.

Berita Terkait:  Bupati Satria Dorong HIPMI Jadi Mitra Strategis Perkuat Ekonomi Klungkung

Dengan cakupan tersebut, survei tidak hanya menilai pemahaman peserta didik terhadap nilai integritas, tetapi juga melihat lingkungan serta sistem pengelolaan pendidikan yang mendukung penerapan budaya antikorupsi.

Berdasarkan hasil pemetaan SPI Pendidikan 2026 yang disampaikan, Provinsi Bali mencatat Indeks Integritas Pendidikan sebesar 74,08 dengan kategori adaptif. Sementara itu, sembilan kabupaten/kota di Bali memperoleh nilai di atas indeks provinsi.

Kabupaten Buleleng mencatat nilai tertinggi sebesar 79,06, diikuti Tabanan 78,85, Bangli 77,39, Klungkung 77,09, Karangasem 76,93, Kota Denpasar 76,92, Gianyar 76,52, Jembrana 76,40, dan Badung 76,26.

Dalam pemetaan tersebut, Badung, Gianyar, Jembrana, Karangasem, dan Denpasar berada pada kategori adaptif. Adapun Bangli, Buleleng, Klungkung, dan Tabanan tercatat dalam kategori korektif.

Hasil survei menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah perbaikan sesuai kondisi masing-masing daerah. Indeks tersebut juga memberikan gambaran mengenai praktik dan upaya penguatan integritas yang telah dilakukan para pemangku kepentingan pendidikan.

Berita Terkait:  Peduli Tanpa Batas, Tim PDKB PLN UID Bali Hadir Berbagi Bersama Anak-Anak Yayasan Gurukula Bangli

Karena itu, capaian angka maupun penghargaan perlu ditindaklanjuti dengan pembenahan berkelanjutan. Dukungan kepala daerah menjadi bagian penting dalam mendorong keterlibatan sekolah dan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan SPI Pendidikan.

Koster menilai, membangun budaya antikorupsi membutuhkan kerja bersama antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Nilai kejujuran harus hadir dalam tindakan sehari-hari agar pendidikan antikorupsi memberikan dampak nyata.

“Komitmen ini harus dilakukan secara konsisten. Dari pendidikan kita tanamkan nilai integritas, kemudian nilai itu kita bawa dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Penghargaan dari KPK menambah catatan apresiasi nasional bagi Pemerintah Provinsi Bali, khususnya dalam penguatan integritas pendidikan. Capaian tersebut sekaligus menjadi dorongan untuk terus memperkuat karakter generasi muda, memperbaiki tata kelola, dan membangun pelayanan publik yang bersih serta transparan. (rah)

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI