OJK Perkuat Reformasi Pasar Modal, Bidik Transparansi dan Kepercayaan Investor Global

IMG-20261022-WA0000
DIALOG BERSAMA - Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam dialog bersama investor institusional domestik dan internasional yang digelar Mandiri Sekuritas secara daring, Selasa (20/10/2026). (Barometer Bali/OJK/Rls)

Barometer Bali | Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya mempercepat reformasi pasar modal Indonesia dengan memperkuat transparansi, likuiditas, tata kelola, dan penegakan hukum. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam dialog bersama investor institusional domestik dan internasional yang digelar Mandiri Sekuritas secara daring, Selasa (20/10/2026). Dialog tersebut turut menghadirkan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jefry Hendrik.

Friderica menyatakan, OJK memahami perhatian investor terhadap perkembangan pasar modal Indonesia, terutama setelah pengumuman MSCI mengenai konsultasi potensi perubahan klasifikasi pasar Indonesia.

Menurutnya, berbagai perhatian investor perlu dijawab melalui langkah reformasi yang konkret dan terukur, bukan sebatas pernyataan atau komitmen di atas kertas.

“Kepercayaan investor harus dibangun melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan. OJK berkomitmen membangun pasar modal Indonesia yang adil, transparan, kompetitif, dan memiliki kredibilitas global,” ujar Friderica.

Di tengah perhatian tersebut, fundamental pasar modal Indonesia dinilai masih kuat. Kapitalisasi pasar mencapai sekitar 589 miliar dolar AS, terbesar kedua di ASEAN, dengan jumlah investor sebanyak 31,1 juta.
Kinerja perusahaan tercatat juga menunjukkan tren positif. Dalam periode 12 bulan hingga Juni 2026, pendapatan perusahaan tercatat tumbuh 15,9 persen, sedangkan laba bersih meningkat 16,3 persen.

Berita Terkait:  Tumbuh Anugraha Jadi Ajang Kurasi UMKM Bali Berbasis Kelestarian Lingkungan

Delapan Program Aksi Reformasi Pasar Modal

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menjelaskan, OJK bersama BEI dan seluruh Self-Regulatory Organizations (SRO) menjalankan delapan program aksi prioritas untuk meningkatkan kualitas pasar modal Indonesia.

Program tersebut mencakup penguatan likuiditas, transparansi kepemilikan saham, tata kelola, penegakan hukum, serta peningkatan koordinasi dengan para pemangku kepentingan.

Sejumlah langkah yang ditempuh meliputi peningkatan ketentuan minimum saham beredar di publik atau free float menjadi 15 persen secara bertahap, penguatan transparansi kepemilikan manfaat akhir (beneficial ownership), serta perluasan klasifikasi investor dari sembilan menjadi 39 kategori.

OJK juga memperkuat keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas satu persen dan memublikasikan daftar High Shareholding Concentration (HSC) untuk meningkatkan transparansi konsentrasi kepemilikan saham.

Hasan menegaskan, keberhasilan reformasi tidak hanya ditentukan oleh penerbitan kebijakan, tetapi juga konsistensi pelaksanaannya.

“Prioritas kami adalah memastikan implementasi yang konsisten sehingga menghasilkan peningkatan nyata pada transparansi, likuiditas, integritas, dan daya tarik investasi di pasar modal Indonesia,” katanya.

Konsultasi MSCI Belum Menjadi Keputusan Final

Terkait pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026, Hasan menjelaskan bahwa proses tersebut masih berupa konsultasi mengenai potensi perubahan klasifikasi pasar Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.

Berita Terkait:  OJK Perkuat Ekosistem Pembiayaan UMKM dengan Penyediaan Informasi Komprehensif

Dengan demikian, pengumuman tersebut belum merupakan keputusan final. MSCI membuka kesempatan penyampaian masukan hingga 30 April 2027, sedangkan keputusan akhir dijadwalkan pada 30 Juni 2027.

OJK menghormati independensi penilaian MSCI dan terus membangun komunikasi konstruktif agar perkembangan reformasi pasar modal Indonesia dapat dipertimbangkan secara menyeluruh.

Sepanjang Februari hingga Oktober 2026, OJK telah melakukan komunikasi dan pertemuan dengan MSCI sebanyak 16 kali.

Denda Rp2,1 Triliun dan Penguatan Penegakan Hukum

Selain reformasi struktural, OJK memperkuat pengawasan serta penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar dan memberikan kepastian kepada investor.
Pada 16 Oktober 2026, OJK mengumumkan sanksi administratif berupa denda sekitar Rp2,1 triliun dalam kasus yang melibatkan perdagangan saham DSSA, BREN, dan CUAN.

Hasan menegaskan, proses pemeriksaan kasus tersebut telah berlangsung jauh sebelum pengumuman MSCI. Karena itu, tindakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum secara berkelanjutan, bukan respons sesaat terhadap perkembangan klasifikasi pasar.

“Penegakan hukum merupakan bagian mendasar dari upaya menjaga integritas pasar modal. OJK akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran untuk memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan investor,” tegas Hasan.

Berita Terkait:  OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun Terkait Kasus Saham DSSA, BREN, dan CUAN

Sepanjang 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi kepada lebih dari 971 pihak dengan total denda sekitar Rp2,5 triliun. OJK juga telah menyelesaikan 41 pemeriksaan kasus dan masih menangani 122 kasus lainnya dalam proses penegakan hukum.

Libatkan Investor dalam Reformasi Berkelanjutan

Ke depan, OJK bersama SRO akan memprioritaskan implementasi peningkatan ketentuan free float, penyempurnaan mekanisme pembobotan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi dalam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), serta penguatan transparansi kepemilikan dan kualitas perusahaan tercatat.

OJK juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait guna menjaga stabilitas pasar keuangan. Upaya tersebut sejalan dengan perhatian terhadap stabilitas sistem keuangan dalam pertemuan Presiden Republik Indonesia bersama OJK dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 19 Oktober 2026.

Friderica menambahkan, keterlibatan investor menjadi bagian penting dalam memastikan reformasi berjalan sesuai kebutuhan pasar.

“Kami tidak hanya ingin menyampaikan langkah yang telah dilakukan, tetapi juga mendengarkan pandangan dan rekomendasi investor. Masukan tersebut penting untuk memastikan reformasi benar-benar meningkatkan kualitas pasar dan memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang,” ujarnya.

Melalui reformasi yang konsisten, pengawasan yang kuat, penegakan hukum, serta komunikasi terbuka dengan investor global, OJK menargetkan pasar modal Indonesia semakin transparan, berintegritas, likuid, dan mampu bersaing di tingkat internasional. (rls)

 

BERITA TERKINI

Barometer Bali merupakan portal berita aktual masyarakat Bali. Hadir dengan semangat memberikan pedoman informasi terkini seputar sosial, ekonomi, politik, hukum, pendidikan, pemerintahan, pariwisata, budaya dan gaya hidup. Visi kami sebagai barometer informasi terbaru masyarakat Bali. Misi kami menyuarakan kebenaran dan menyajikan berita independen, berimbang dan bermanfaat.

Member of:

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI

smsi

Member of:

smsi

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI BALI