Barometer Bali | Denpasar – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali menyoroti persoalan ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang sempat memicu antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali beberapa waktu yang lalu.
Persoalan tersebut dinilai perlu menjadi pembelajaran penting bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk memperkuat ketahanan energi serta menyiapkan langkah antisipasi agar gangguan pasokan tidak kembali menghambat aktivitas masyarakat.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Provinsi Bali dari Fraksi PDI Perjuangan, Ni Kadek Darmini, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 pada Rapat Paripurna ke-55, pada Senin (26/10/2026).
Darmini menyebut mulai terurainya antrean dan membaiknya kondisi pasokan BBM sebagai perkembangan positif. Namun, kondisi tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa ketersediaan energi merupakan kebutuhan mendasar yang berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat dan keberlangsungan ekonomi Bali.
“Persoalan ketersediaan dan distribusi BBM yang sempat menimbulkan antrean di sejumlah SPBU perlu menjadi pembelajaran penting bagi Pemerintah Provinsi Bali,” ujarnya.
Menurut Fraksi PDIP, penanganan persoalan BBM tidak cukup hanya dilakukan ketika krisis terjadi. Pemerintah daerah perlu memperkuat kebijakan yang berorientasi pada kesiapsiagaan dan pencegahan agar potensi gangguan pasokan dapat diantisipasi sejak dini.
Fraksi PDIP juga meminta penguatan koordinasi antara organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pemerintah pusat, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga ketersediaan serta kelancaran distribusi kebutuhan dasar masyarakat.
Selain BBM, Fraksi PDIP mengingatkan pentingnya kesiapan pemerintah dalam mengantisipasi potensi gangguan pasokan energi lainnya, termasuk listrik dan gas LPG, serta menjaga ketahanan pangan daerah.
Langkah mitigasi dinilai penting untuk menghadapi berbagai kemungkinan, mulai dari gangguan distribusi, perubahan kebijakan hingga keadaan darurat yang dapat memengaruhi ketersediaan dan keterjangkauan barang esensial.
“Pengalaman dalam penanganan BBM hendaknya menjadi momentum untuk membangun sistem antisipasi yang lebih kuat, sehingga Bali tidak hanya mampu merespons saat terjadi krisis, tetapi juga memiliki kesiapan dan kesigapan dalam menghadapi risiko,” pungkas politisi perempuan PDI Perjuangan itu.
Fraksi PDIP berharap, persoalan BBM yang sempat terjadi dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov Bali dalam menyusun kebijakan pembangunan dan anggaran tahun 2027, khususnya untuk memperkuat ketahanan energi daerah.
Darmini menegaskan dengan langkah antisipasi yang lebih terencana dan koordinasi yang solid, pemerintah diharapkan mampu menjaga kelancaran distribusi energi sehingga aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat Bali tidak kembali terganggu akibat persoalan pasokan BBM. (rian)










