Barometer Bali | Badung – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung mengingatkan Pemerintah Kabupaten Badung agar lebih cermat dalam menyusun postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Pasalnya, RAPBD 2027 memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp11,63 triliun, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp13,37 triliun.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya defisit anggaran yang membutuhkan pembiayaan secara terukur dan berkelanjutan.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Badung, I Gede Suraharja, menegaskan target pendapatan daerah harus disusun berdasarkan potensi riil, bukan sekadar mengejar angka pertumbuhan.
Dalam pandangan umum Fraksi Golkar terhadap RAPBD Badung 2027, ia mencatat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp10,90 triliun atau meningkat sekitar 12,26 persen dibandingkan Perubahan APBD 2026.
“Target penerimaan daerah harus ditetapkan berdasarkan potensi yang benar-benar dapat dicapai, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi, kemampuan pemungutan, serta perkembangan sumber-sumber pendapatan daerah,” tegas Suraharja saat membacakan pandangan umum fraksi Golkar pada rapat paripurna DPRD Badung, pada Kamis (5/10/2026).
Menurutnya, tingginya kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah juga perlu menjadi perhatian. Ketergantungan terhadap sumber pendapatan sendiri, terutama sektor pariwisata dan usaha pendukungnya, harus diimbangi dengan perhitungan yang realistis.
Selain pendapatan, Fraksi Golkar turut menyoroti peningkatan belanja operasi yang direncanakan mencapai Rp7,009 triliun atau meningkat sekitar 11,91 persen dibandingkan Perubahan APBD 2026.
Suraharja menilai pengendalian belanja operasional tidak harus dimaknai sebagai pemangkasan anggaran, melainkan memastikan setiap pengeluaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setiap pengeluaran harus memberikan manfaat nyata, meningkatkan kinerja pemerintahan, dan tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan operasional dengan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Persoalan pembiayaan juga menjadi perhatian Fraksi Golkar. Dalam RAPBD 2027, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp2,61 triliun, termasuk pembiayaan utang daerah sekitar Rp2,08 triliun.
Dari jumlah tersebut, terdapat rencana pinjaman baru sebesar Rp1,67 triliun yang menurut penjelasan pemerintah dimohonkan untuk tidak ditampung dalam kesepakatan RAPBD 2027.
Suraharja mengingatkan, penghapusan rencana pinjaman baru tersebut harus diikuti penyesuaian terhadap keseluruhan postur anggaran.
“Penghapusan penerimaan pinjaman tidak serta-merta bisa menghapus kebutuhan penyesuaian postur anggaran. Harus ada konsistensi antara perubahan rencana proyek, sumber pembiayaan, dan penyesuaian belanja,” jelasnya.
Ia menegaskan Fraksi Golkar pada prinsipnya menyatakan dapat menyetujui Ranperda APBD Badung 2027 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya setelah dilakukan penyelarasan sesuai ketentuan.
Namun, dia berharap pemerintah daerah memastikan target pendapatan realistis, belanja lebih efektif, serta pembiayaan daerah tetap sehat dan berkelanjutan. (rian)










